Idrus Marham Anggap Tudingan Menteri “Bermain” Terlalu Dipaksakan

idrus-marham-anggap-tudingan-menteri-“bermain”-terlalu-dipaksakan
Idrus Marham Anggap Tudingan Menteri “Bermain” Terlalu Dipaksakan


Mantan Menteri Sosial Idrus Marham menilai pemanggilan empat menteri untuk menjadi saksi dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) bukan masalah besar. Menurutnya, langkah ini dapat memperjelas tudingan bahwa para menteri menyalahgunakan kekuasaannya salah.

“Kalaupun misalkan dari empat menteri itu hadir, saya kira enggak ada masalah. Dan akan semakin memperjelas bahwa apa yang dituduhkan itu tidak benar,” kata Idrus saat ditemui di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (3/4/2024).

Idrus mengapresiasi langkah MK dalam memanggil para menteri untuk menjadi saksi. Ditambah, pihak istana juga mengaku tidak keberatan atas undangan MK dalam menghadirkan empat menteri, yakni Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, dan Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Dan juga MK saya kira punya aturan main bahwa walaupun mendatangkan menteri-menteri yang selama ini disebut namanya itu adalah untuk kepentingan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Dengan demikian, ujar Idrus aturan mainnya itu diatur sedemikian rupa bahwa paslon yang menggugat satu dan tiga diatur sedemikian rupa sehingga tidak diberikan kesempatan untuk bertanya tetapi ini dilakukan oleh hakim majelis MK itu.

Adapun, Idrus meyakini bahwa para menteri memiliki aturan sendiri dalam menjalankan kewajibannya. Karenya, ia mewanti-wanti agar para saksi ahli agar tidak mengatakan tuduhan tak berdasar mengenai kinerja para menteri yang dianggap melenceng dari aturan konstitusi.

“Nah persoalan misalkan ada saksi ahli yang didatangkan dan menuduh bahwa menteri-menteri ini sudah main, ini kan dipaksakan menurut pandangan saya,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (5/4).

“Kepada para pihak, perlu disampaikan bahwa hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo di Gedung MK I RI, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Berdasarkan hasil rapat permusyawaratan hakim, kata Suhartoyo, empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Selain keempat menteri tersebut, MK juga menjadwalkan pemanggilan untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Suhartoyo menegaskan pemanggilan lima pihak yang dikategorikan penting untuk didengarkan keterangannya oleh MK ini bukan bentuk akomodasi permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya interpartes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak,” kata Suhartoyo.