News

Ikatan Aktivis 98 Polisikan Ubedillah ke Polda Metro Jaya

Ikatan Aktivis 98 akan polisikan Ubedillah Badrun  ke Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2021) siang. Mereka menilai Ubedillah melakukan fitnah dan memanipulasi data terkait pelaporan dua anak Presiden Jokowi ke KPK.

Ketua ikatan aktivis 98, Imanuel Ebenezer menegaskan, Ubedillah harus belajar tentang hukum. Tak hanya berani berbicara tetapi juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mungkin anda suka

“Kalau hanya untuk mencari popularitas atas dasar laporan hoax saja, tapi tak mau tanggung jawab yaa repot. Dia harus berani pikul beban itu. Berani tidak di pengadilan Ubed tanggung jawab,” kata Noel, Kamis (14/1/2022).

Menurut Noel, Ikatan Aktivis 98 melaporkan Ubedillah karena menilai tak ada keterkaitan bisnis keluarga Jokowi, terutama dengan pembakaran hutan. Noel menduga ada pihak tertentu yang mengorder Ubedillah untuk melayangkan laporan.

“Ini hanya pesanan saja. Makanya kita laporkan ke Polda. Dia harus tanggungjawab. Kalau perlu dengan bos nya si politisi hitam juga harus dipanggil juga ” ucap Noel.

Dirinya meyakini nanti polisi bisa menelusuri siapa yang memberikan pesanan tersebut.

“Pasti omong lah itu. Pokoknya dalangnya juga harus diseret. Masak dosen melantur bicaranya,” tutup Noel.

Sebelum Dipolisikan Ikatan Aktivis 98, Ubedillah Klaim Kantongi Bukti

Seperti berita sebelumnya, Ubedilah Badrun pede melaporkan dugaan KKN dua anak Presiden Jokowi ke KPK karena klaim punya bukti. Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini, mengaku sudah sertakan bukti saat melayangkan laporan ke KPK. Lalu bagi Ubedilah melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, adalah jalan terhormat sebagai seorang warga negara Indonesia.

“Ini adalah jalan terhormat. Bahwa saya warga negara bertanggung jawab pada masa depan republik ini,” kata Ubedilah, dalam acara diskusi salah satu stasiun TV swasta, Kamis (3/1/2022).

Ubedilah juga menampik tuduhan melaporkan Gibran dan Kaesang, karena dendam apalagi orderan politik. Itu terlalu naif baginya. Laporan atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), itu murni adanya keganjalan serta ada bukti permulaan. Jadi saat ini tugasnya KPK adalah membuktikan laporan yang telah ia layangkan beberapa waktu lalu tersebut.

“Perusahaan sedang bermasalah, petingginya aktif bekerjasama dengan anak presiden. Itu perusahaan baru bentuk januari 2019,” ucap Ubedilah.

Ubedilah menekankan tidak ada yang salah jika anak Presiden Jokowi berbisnis. Kemudian, hal wajar dalam negara demokrasi, seorang melaporkan anak Presiden ke lembaga antirasuah, bila ada dugaan yang mengarah pada perbuatan KKN.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button