Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha menyebut pengujian atau fit and propertest calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sarat akan ditunggangi DPR. Dia meminta agar para legislator tak menjadikan tes itu sebagai alat transaksional.
“Pada proses ini harus dicegah adanya proses transaksional yang bermuara pada naik atau tidaknya perkaranya,” ujar Praswad melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Praswad menjelaskan, transaksional yang dimaksud Praswad yaitu memilih capim KPK yang bisa menjaga pihak-pihak tertentu agar tidak tersentuh proses hukum di lembaga antirasuah saat menjabat. Dia menyebut, biasanya sosok yang dipilih tidak berintegritas.
“Jangan sampai pilihan jatuh pada pimpinan bermasalah sehingga menjadi sandera politik ketika menjabat,” kata dia.
DPR diharap berpihak kepada rakyat dalam proses pencarian capim KPK. Komitmen pemberantasan korupsi diharap terus dipegang teguh para anggota legislatif.
“DPR harus menunjukan komitmen politik dalam pemberantasan korupsi. Tanpa adanya sikap tersebut maka perbaikan KPK hanya akan menjadi slogan politik tanpa isi perubahan KPK ke arah yang lebih baik,” ucapnya.
Berdasarkan catatan IM57+ masih ada calim KPK yang memiliki rapor merah. Dia menilai pemilihan transaksional bisa saja terjadi.
“Dari 10 nama tersebut, masih ditemui pihak-pihak yang mempunyai problem etik yang belum tuntas dan bahkan terbukti gagal membawa KPK pada kinerja yang baik,” kata dia.
Meskipun begitu, dia tidak memerinci nama yang dia maksud. Dia juga mengingatkan DPR agak berhati-hati dengan capim dari penegak hukum agar tidak ada loyalitas ganda di KPK.
“Double loyalty akan menjadi persoalan yang membuat mudahnya intervensi penanganan kasus ketika berhubungan dengan kasus hukum yang berasal dari instansi asalnya serta kasus yang dititipkan melalui institusi asalnya,” jelas dia.
Diketahui, ada sepuluh nama yang diserahkan pansel ke Jokowi, berikut daftar namanya:
1. Agus Joko Pramono (Mantan Wakil Ketua BPK)
2. Ahmad Alamsyah Saragih (Mantan anggota Ombudsman RI)
3. Djoko Poerwanto (Kapolda Kalimantan Tengah/Polri)
4. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK/Kejagung)
5. Ibnu Basuki Widodo (Hakim Tinggi Pemilah Perkara Pidana Khusus MA)
6. Ida Budhiati (Mantan anggota DKPP)
7. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK)
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata (Kepala BPKD DKI Jakarta)
9. Poengky Indarti (Komisioner Kompolnas)
10. Komjen Setyo Budiyanto (Irjen Kementan/Polri)