Imam Besar Masjid Istiqlal Pimpin Salat Gaib Ismail Haniyeh
Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar salat gaib pada Jumat (2/8/2024) atas wafatnya Mantan Perdana Menteri Palestina, Ismail Haniyeh. Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar memimpin salat tersebut usai salat Jumat dilaksanakan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Penyelenggara Peribadatan Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) KH Abu Hurairah Abd. Salam.
“Imam Salat gaibnya (untuk Ismail Haniyeh), jadinya Imam Besar (Nasaruddin Umar),” kata Abu Hurairah kepada Inilah.com, Jumat (2/8/2024).
Abu menjelaskan, nantinya Dubes Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun turut memberikan sambutan.
“Ada sambutan dari Dubes Palestina (Zuhair). Beliau (Nasaruddin) turut mendampingi ” ujar Abu.
Berdasarkan pantauan, Zuhair Al-Shun tiba di Masjid Istiqlal pada pukul 12.04 WIB seiring dengan azan Jumat berkumandang. Lalu, salat Jumat baru digelar pada pukul 12.27 WIB.
Setelah itu, salat gaib baru dilaksanakan pada pukul 12.38 WIB yang dipimpin oleh Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof Nasaruddin Umar.
Sebagai informasi, imbauan untuk salat gaib atas wafatnya Mantan Perdana Menteri Palestina, Ismail Haniyeh tidak hanya dilaksanakan di Masjid Istiqlal.
Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina dan mengajak dan mengimbau para Khatib, Alim Ulama, Asatidzah, dan para Dai di Indonesia yang menjadi imam dan khatib untuk melaksanakan gaib bagi Ismail Haniyeh serta seluruh syuhada Gaza dan Palestina, sebagaimana telah diserukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Masjid Istiqlal.
Sebelumnya, kelompok Hamas mengumumkan pada Rabu pagi (31/7/2024) waktu setempat bahwa kepala biro politiknya, Ismail Haniyeh, tewas dalam serangan udara Israel yang menargetkan kediamannya di Ibu Kota Iran, Teheran.
“Hamas berduka cita atas meninggalnya … sang martir, Mujahid Ismail Haniyeh, kepala gerakan ini, yang tewas dalam serangan berbahaya Zionis di kediamannya di Teheran setelah menghadiri upacara pelantikan presiden baru Iran,” kata mereka dalam sebuah pernyataan di Telegram.
Beri Komentar (menggunakan Facebook)