News

Imam Shamsi Ali Nilai Terjadi Pembiaran Nikah Beda Agama yang Dilakukan Stafsus Jokowi

Staf khusus (stafsus) Presiden Jokowi, Ayu Kartika Dewi menikah berbeda agama dengan seorang pria bernama Gerald Sebastian. Pernikahan keduanya digelar pada Jumat (18/3/2022) kemarin. Pernikahan dilangsungkan dengan dua cara, yaitu secara Islam sesuai agama Ayu dan dilanjutkan di Katedral sesuai agama Gerald.

Pernikahan ini menuai kritik dari banyak pihak. Apalagi dilakukan oleh staf seorang Presiden. Salah satunya datang dari Imam Islamic Center of New York, Imam Shamsi Ali.

Imam Shamsi menyayangkan negara terkesan membiarkan pernikahan tersebut karena jelas tidak mempunyai dasar hukum.

“Anda mau nikah dengan siapa saja silahkan. Itu hak dan tanggung jawab anda dunia akhirat. Tapi dalam tatanan hukum Nasional Indonesia bolehkan menikah lintas agama/keyakinan? Kenapa akhir-akhir ini marak dan nampak didiamkan? Apalagi orang itu punya posisi di istana,” kritik Imam Shamsi Ali di akun twitternya, Sabtu (19/3/2022).

Sebelumnya Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menjelaskan bahwa pernikahan yang sah harus sesuai agama dan keyakinannya masing-masing. Ketentuan itu berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

“Dalam aturan itu disebutkan dalam satu pasal perkawinan sah itu menurut agama dan keyakinan masing-masing. Artinya perkawinan itu memang perkawinan yang dikonotasikan secara tegas dan jelas berbeda agama tidak dibolehkan, harus dengan seagama sesuai keyakinan,” kata Amirsyah, Jumat (18/3).

Amirsyah menjelaskan bahwa konstitusi Undang-undang Dasar 1945 telah mengatur bahwa Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ia juga menekankan bahwa konstitusi telah memberikan kebebasan untuk menjalankan agama dan keyakinan masing-masing.

Namun Amirsyah enggan berspekulasi soal konsekuensi yuridis terhadap pernikahan beda agama yang dilakukan staf Jokowi tersebut.

“Di UU tahun 74 itu jelas bahwa itu perkawinan dalam undang-undang itu seagama, bukan berbeda agama,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button