News

Perludem: Publik Perlu Mendapat Informasi yang Komprehensif tentang Pemilu

Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan bahwa lembaga penyelenggara pemilu harus memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024.

“Publik perlu mendapatkan informasi yang komprehensif tentang pemilu agar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,” kata Khoirunnisa Nur Agustyati atau Ninis di Jakarta, Minggu (19/11/2023).​​​​​​

Ninis menegaskan bahwa partisipasi dalam pemilu tidak hanya berkaitan dengan kehadiran di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemilihan, tetapi juga mencakup bagaimana terlibat dalam seluruh tahapan proses pemilu tersebut.

“Partisipasi itu tidak hanya diartikan kehadiran di TPS saat hari H. Tapi juga bagaimana kita bisa berpartisipasi dalam keseluruhan tahapan pemilu ini,” ungkapnya.

Ninis menambahkan bahwa keterbukaan serta transparansi yang ditunjukkan penyelenggara pemilu akan menjadi faktor penting dalam membangun tingkat partisipasi yang signifikan dari masyarakat.

“Dengan adanya keterbukaan dan transparansi dari penyelenggara pemilu maka partisipasi pun akan terbangun,” kata Ninis.

Kepercayaan yang terbangun melalui proses yang transparan akan memotivasi warga untuk turut serta aktif dalam seluruh rangkaian tahapan pemilihan.

Pengajar Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Titi Anggraini menilai bahwa partisipasi pemilih untuk menggunakan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara sejatinya sudah cukup baik.

Menurut dia, memotivasi pemilih untuk menuju TPS pada hari pemungutan suara bukanlah suatu hal yang sulit dilakukan.

“Tidak sulit menggerakkan pemilih ke TPS pada hari H pemilu,” kata Titi.

Berdasarkan data Pemilu 2019, lanjut Titi, terjadi kenaikan angka pengguna hak pilih sebesar 10 persen menjadi 81,97 persen jika dibandingkan dengan Pemilu 2014.

Ia juga menyoroti permasalahan kualitas hak pilih saat ini yang mempertanyakan apakah hak tersebut benar-benar terwujud berdasarkan kehendak bebas tanpa adanya gangguan atau tekanan seperti disinformasi, intimidasi serta politik uang.

Karena itu Titi berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat memberikan pendidikan dan sosialisasi pemilu yang masif dan tepat sasaran.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button