Market

Impor Kereta Rel Listrik Bekas, Luhut Tunggu Hasil Audit BPKP

Kepastian impor kereta rel listrik (KRL) bekas akan diputuskan setelah hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) keluar. Demikian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan.

“Mengenai KRL, jadi pertama kita audit dulu mengenai kebutuhannya dan kereta apinya dan harganya dalam 10 hari ke depan. Setelah itu, kita tentukan langkah-langkah yang tadi sudah kita sepakati subject (tergantung) kepada hasil audit,” katanya di Kantor Kemenko Marves Jakarta, Senin (6/3/2023).

Meski demikian, Luhut tidak mengatakan apakah nantinya akan mengimpor KRL bekas atau tidak. Ia hanya menegaskan keputusan hanya berdasarkan hasil audit BPKP.

“Saya bilang tadi, kita tunggu audit hasil BPKP dalam 10 hari ke depan,” katanya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan ada opsi untuk menerapkan hybrid di mana ada kereta yang akan diimpor dan sebagiannya dilakukan retrofit. Ada pun retrofit adalah penambahan teknologi atau fitur baru pada sistem lama.

Namun, Agus memastikan keputusan itu tetap harus mengacu pada hasil audit nanti.

“Dari audit, nanti kita lihat mana yang bisa kita retrofit, mana yang harus kita impor. Jadi hybrid kebijakannya. Tapi semua dasarnya audit,” katanya.

Di sisi lain, keputusan soal impor juga akan dibuat atas pertimbangan demi mempersehat perusahaan, khususnya bagi KCI atau INKA.

“Kalau untuk pengadaannya, diputuskan audit. Dari situ kita lihat untuk 2023 berapa yang akan diretrofit dan berapa yang akan impor,” katanya.

“Audit kira-kira diputuskan tadi selesai dalam waktu dua minggu. Berarti dua minggu lagi kita putuskan apakah itu retrofit, atau impor. Tapi ada opsi hybrid,” ujar Menperin Agus Gumiwang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button