Paparan hasil survei Indikator Politik soal kondisi pemberantasan korupsi. (Foto: tangkapan layar)
Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Rizka Halida mengemukakan dalam temuan survei periode 10-15 Oktober 2024, masyarakat menilai kondisi pemberantasan korupsi sejauh ini masuk kategori buruk.
“Kondisi pemberantasan korupsi dinilai publik baik 30,5 persen, sedang 30,1 persen, buruk 35,2 persen,” ucap Rizka secara virtual dalam rilis survei bertajuk ‘Keyakinan dan Ekspektasi Publik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran’, Minggu (27/10/2024).
Sementara itu, publik menilai kondisi ekonomi nasional pada umumnya baik 29,8 persen, sedang 41,8 persen, buruk 27,9 persen.
“Terhadap kondisi politik nasional sekarang, publik menilai baik 36,7 persen, sedang 39,6 persen, buruk 18,2 persen,” kata dia.
Di sisi lain, publik menilai kondisi keamanan dikategorikan baik 63,7 persen, sedang 25,7 persen, buruk 10,2 persen. Dan Kondisi penegakan hukum menurut publik saat ini baik 44 persen, sedang 32 persen, buruk 21,7 persen.
Founder sekaligus Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menambahkan, dalam tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menempati urutan pertama.
“TNI paling dipercaya sebesar 96 persen, kepercayaan terhadap presiden ada di peringkat kedua sebesar 86 persen, lalu Kejaksaan Agung 75 persen, Pengadilan 73 persen,” ujar Burhanuddin.
Pada posisi selanjutnya ada kepercayaan terhadap Polri 69 persen, MK 68 persen, MPR 67 persen, DPD 66 persen, KPK 65 persen, DPR 64 persen dan Parpol 60 persen.
“KPK masih belum pulih sampai sekarang. Sekarang KPK satu klaster dengan institusi DPR dan parpol,” tegasnya.
Sebagai informasi, survei dilakukan periode 10-15 Oktober 2024 terhadap 1.200 orang dengn tingkat margin of error lebih kurang 2,9 persen yang dilakukan melalui wawancara secara tatap muka.