Market

Indonesia Export Channel Catat Transaksi Ekspor Rp750 Miliar Per Tahun

Indonesia Export Channel (IEC) mencatat, transaksi ekspor dari anggota mencapai US$50 juta, setara Rp750 miliar (kurs Rp15.000/US$) dalam setahun.

“Dalam satu tahun, yang paling besar (per transaksi) pernah 11,5 juta dolar AS, itu minyak. Kalau total IEC per tahunnya, mungkin bisa sampai 50 juta dolar AS,” ujar Ketua Umum IEC Ronnie Aban setelah Musyawarah Nasional (Munas) Ke-1 IEC di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (20/5/2023).

Ronnie menjelaskan, berbagai komoditas yang diekspor oleh pelaku usaha anggota IEC ke berbagai negara tujuan, di antaranya food & beverages, komoditas pertanian, komoditas perkebunan, barang industrial dan lainnya.

Ia melanjutkan, IEC melakukan ekspor berbagai jenis komoditas tersebut pada tahun 2022 sampai 2023 dengan sebanyak kurang lebih 80 perusahaan, dengan sebanyak 80 persen negara tujuan ekspor berada di wilayah Asia, dan sisanya 20 persen negara- negara di luar Asia. “80 persen mayoritas Asia, 20 persen di luar Asia, ada Eropa,” ujar Ronnie.

Pihaknya menyebut bahwa selama ini pemerintah telah mendukung berbagai program IEC, salah satunya melalui Trade Expo Indonesia (TEI) di ICE BSD City, Tangerang, pada akhir tahun 2022 lalu yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Pemerintah sangat support, Pak Widodo (Staf Ahli Kemendes PDTT) bahkan penasihat kami, secara internal sangat membantu, “ ujar Ronnie.

Dalam kesempatan sama, Ketua Panitia Penyelenggara Munas Ke-1 IEC Lismayana menyampaikan dalam Munas ini pihaknya telah menandatangani kerja sama (MoU) dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (Artha Graha) sebagai upaya mempermudah akses anggota IEC terhadap pembiayaan.

Selain itu, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Ekspor Indonesia (Asuransi ASEI) sebagai upaya memberikan jaminan keamanan keuangan terhadap para anggota.

Lismayana optimistis upaya ini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional melalui devisa yang dihasilkan oleh para anggota eksportir IEC, yang menurutnya, juga membutuhkan dukungan dengan berbagai kebijakan pemerintah melalui kementerian maupun dinas terkait.

Sebagai informasi, IEC telah terbentuk di 11 wilayah/provinsi dan jumlah anggota tercatat sebanyak 16.000 pelaku usaha, dengan sekitar 600 pelaku usaha merupakan anggota tetap. Di mana, IEC berdiri pada September 2021, yang kemudian disahkan Kementerian Hukum dan HAM pada 2022.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button