News

Indra Kenz Sempat Pindahkan Uangnya Sebelum Polri Sita, Sisa Saldo Tinggal Rp1,8 M

Tersangka dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Binomo, Indra Kenz sempat pindahkan uangnya terkait kasus ini. Indra Kenz sempat pindahkan uangnya sebelum pihak kepolisian menyita rekeningnya terkait kasus investasi bodong.

“Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahin,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).

Dia mengatakan, Polri sudah meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran transaksi rekening Indra Kenz. Hingga saat ini Polri masih menunggu hasil analisis dari PPATK.

“Nah, ini kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana aja. Kita nggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya ke mana, ke mana, ke mana? Lalu kita cek, gitu,” tuturnya.

Sebelumnya, Indra Kenz, tersangka penipuan investasi trading opsi biner Binomo, menghilangkan barang bukti.

“Dia (Indra Kenz) menghilangkan barang buktinyalah,” kata Whisnu.

Barang bukti yang Indra Kenz hilangkan adalah ponsel, termasuk komputer yang dugaannya menyimpan data-data komunikasi dia dengan pihak Binomo ataupun afiliasi lainnya.

“Mau kami ambil (ponsel) dia hilang katanya. Dia tidak ada handphone-nyalah. Komputernya hilanglah. Kalau handphone-nya ada kan bisa keliatan tuh sama monitornya,” ujar Whisnu.

Menurut dia, Indra Kenz menghilangkan barang bukti tersebut sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 24 Februari lalu. Ia mengaku ponselnya hilang. Saat penangkapan, Indra Kenz menggunakan ponsel baru.

“Handphone-nya baru, handphone yang lama hilang katanya,” ujar Whisnu.

Saat penyidik melakukan pendalaman dan penelusuran lewat barang bukti ponsel milik Indra Kenz, penyidik tidak menemukan data apapun karena sudah ganti ponsel dengan yang baru. Dugaannya ada yang memberitahukan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button