News

Indra Kenz Tutupi Identitas Pemilik Binomo, Polisi Tak Tinggal Diam

Sejak ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, crazy rich Indra Kenz masih belum mau membuka siapa pemilik aplikasi Binomo.

“Dia (Indra Kenz) nutup, dia enggak mau bicara,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).

Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 24 Februari silam. Crazy rich yang beken dengan slogan ‘wah murah banget’ ini juga langsung ditahan.

Meski masih menutup rapat identitas pemilik Binomo, polisi tak bakal menyerah.

“Kan dia menutup, dia enggak mau berterus terang. Haknya dia untuk diam, haknya dia untuk menutup. Tugas Polri yang mencari,” jelas Whisnu.

Lebih lanjut, Whisnu menambahkan proses pencarian pemilik atau dalang aplikasi Binomo tersebut menjadi tantangan bagi Bareskrim Polri. Khususnya untuk bisa membongkar pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Nah ini kita lagi dalami, jadi challenge buat kita, ini siapa sih orang yang dibalik layar Indra Kenz ini. Karena Indra Kenz ini bergabung diajak bergabung, artinya ada orang lagi yang diajak bergabung,” pungkasnya.

Indra Kenz dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selanjutnya, Pasal 5 UUD 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 10 UUD Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta Pasal 378 KUHP Juncto pasal 55 KUHP.

“Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/2/2022) malam.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ivan Setyadhi

Dreamer, Chelsea Garis Biru, Nakama, Family Man, Bismillah Untuk Semuanya, Alhamdulillah Atas Segalanya
Back to top button