Industri Fintech dan Crypto Dorong Transaksi Digital Capai Rp344 Triliun


Industri financial technology (fintech) di Indonesia terus mengalami perkembangan pesat, termasuk sektor aset crypto yang kini menjadi bagian penting dari ekonomi digital. Menurut data Statista, jumlah perusahaan fintech di Indonesia tumbuh dari 51 perusahaan pada 2011 menjadi 336 pada 2023, termasuk perusahaan-perusahaan crypto yang semakin berkontribusi dalam ekonomi digital negara ini.

Dalam acara roundtable discussion bertajuk “What’s Next in Fintech Innovation?” yang diadakan oleh Huawei Cloud x Weefer, Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad menyoroti dampak besar fintech dan aset crypto terhadap ekonomi digital Indonesia. 

“Pandemi Covid-19 mempercepat transisi masyarakat ke layanan digital, termasuk fintech dan crypto. Kami melihat peningkatan penggunaan layanan ini dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya dalam siaran persnya, Jumat (18/10/2024).

Pertumbuhan industri fintech dan ekonomi digital Indonesia tak terhindarkan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi nilai transaksi perdagangan digital pada 2024 dapat mencapai Rp500 triliun, dan khusus untuk transaksi aset crypto, hingga Agustus 2024, nilainya telah mencapai Rp344 triliun.

Iskandar juga menekankan pentingnya edukasi dalam menghadapi perkembangan pesat ini, khususnya terkait investasi crypto yang berisiko tinggi. PINTU telah menjalankan berbagai inisiatif edukasi, termasuk program Pintu Academy & Pintu News, serta kolaborasi dengan stakeholder seperti Bappebti, Bursa Crypto CFX, dan berbagai universitas serta komunitas.

“Kami percaya kolaborasi adalah kunci untuk memperluas edukasi dan memastikan masyarakat memahami risiko dan manfaat dari investasi crypto,” tambah Iskandar. Ia juga memuji regulasi Indonesia yang adaptif dalam mengakomodir perdagangan aset crypto, memberikan fondasi kuat bagi pertumbuhan ekosistem perdagangan digital di tanah air.

Acara ini juga menghadirkan panel diskusi dari berbagai institusi seperti OJK, Koinworks, Qoala, dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), yang membahas peran fintech dalam mendorong inklusi keuangan serta perkembangan regulasi aset crypto di Indonesia.