News

Infeksi Omicron di Indonesia Tembus 506 Kasus

Infeksi Omicron di Indonesia bertambah menjadi 506 kasus. Melonjaknya infeksi Omicron di Indonesia itu setelah adanya tambahan 92 kasus. Penambahan kasus mayoritas masih oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Yakni dari 506 kasus konfirmasi Omicron, sebanyak 415 merupakan PPLN dan 84 kasus transmisi lokal.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mayoritas orang yang terserang Omicron tidak mengalami gejala sakit. Atau hanya mengalami gejala ringan sehingga tidak membutuhkan perawatan di rumah sakit.

Mungkin anda suka

Oleh karena itu, ia mengatakan, Kementerian Kesehatan menyediakan pelayanan kesehatan dari jarak jauh bagi pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Kami bekerja sama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter. Lalu jasa pengiriman obat secara gratis bagi pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi di rumah,” kata Nadia, Rabu (12/1/2022).

Ia menambahkan, Kementerian Kesehatan menyertakan penggunaan obat Monulpiravir dan Plaxlovid dalam terapi pasien COVID-19 gejala ringan.

Nadia mengimbau warga siaga menghadapi gelombang penularan Omicron karena varian virus penyebab COVID-19 itu tingkat persebarannya sangat cepat.

Dalam upaya menekan risiko penularan COVID-19, selain memberlakukan aturan perjalanan dan ketentuan karantina ketat pemerintah berupaya meningkatkan kekebalan warga terhadap serangan virus corona dengan menyediakan layanan pemberian vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi penguat bagi warga berusia 18 tahun ke atas.

Infeksi Omicron, Waspada Penularan Lebih Cepat

Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dari varian Delta. Omicron pertama kali muncul pada 24 November 2021 di Afrika Selatan. Pada level nasional, pergerakan Omicron juga terus meningkat sejak pertama kali terkonfirmasi pada 16 Desember 2021.

Kemenkes mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), aktif melakukan pemantauan apabila terdapat cluster-cluster baru COVID-19 dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.

Kewaspadaan individu juga harus terus meningkat untuk menghindari potensi penularan Omicron. Protokol kesehatan 5M dan vaksinasi harus berjalan beriringan sebagai kunci untuk melindungi diri dan orang sekitar dari penularan Omicron.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button