INFOGRAFIS: Memberantas Biang Kerok Judol di Kementerian Komdigi


post-cover

Pemberantasan kasus judi online (judol) belakangan ini kembali ramai menyusul terbongkarnya perkara judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hingga Selasa (5/11/2024) telah menangkap 15 orang atas kasus tersebut. Penyelidik Polri sebelumnya telah menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Pusat Komdigi.