![post-cover](https://i1.wp.com/c.inilah.com/reborn/2024/11/Infog_Pilkada_d4081af1bc.jpg)
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan kesiapannya untuk menangani perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Berbagai persiapan telah dilakukan guna memastikan kelancaran penanganan perkara sekaligus peningkatan layanan.
“Begitu selesai pemungutan suara tanggal 27 November 2024, kita semua bersiap untuk menghadapi sengketa Pilkada 2024,” kata Wakil Ketua MK Saldi Isra.