INFOGRAFIS: Poin-poin Penting Revisi UU TNI

post-cover

Pemerintah dan DPR tengah membahas revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan diharapkan selesai sebelum masa reses DPR mulai Jumat, 23 Maret 2025.

Ada sejumlah poin penting perubahan yang dibahas, di antaranya yakni Penempatan di Kementerian/Lembaga (Pasal 47), Batas Usia Pensiun (Pasal 43), dan Kedudukan TNI (Pasal 3).

Adapun tujuan dari revisi itu adalah memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI dalam tugas nonmiliter, meningkatkan kesejahteraan dan jaminan sosial prajurit TNI, serta menyesuaikan ketentuan terkait kepemimpinan, jenjang karier, dan uang pensiun

“Perubahan UU TNI yang diajukan DPR diperlukan sebagai landasan hukum yang lebih jelas terhadap peran TNI pada tugas selain perang tanpa melanggar demokrasi dan supremasi sipil,” kata Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin.