INFOGRAFIS: RI Dukung Perintah Penangkapan Netanyahu


post-cover

Pemerintah Republik Indonesia mendukung penuh perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Seperti diketahui, surat perintah penangkapan pemimpin Zionis itu resmi dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada 21 November 2024.

Dakwaan ICC terhadap Netanyahu di antaranya secara sengaja menyerang penduduk sipil dan fasilitas medis serta menolak akses bantuan kemanusiaan bagi warga Palestina di Jalur Gaza.

“Saya memastikan bahwa isu Palestina selalu berada di garis depan diplomasi Indonesia, dan kami akan terus berdiri tegak bersama rakyat Palestina,” kata Menlu RI Sugiono.