
Pemerintah menyusun beberapa langkah strategis untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional di tengah kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia mulai 9 April 2025.
“Strategi ini juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar, dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto.