![Infog UNESCO.jpg](https://i2.wp.com/c.inilah.com/reborn/2024/12/Infog_UNESCO_7e9554acdd.jpg)
Indonesia kembali menorehkan prestasi di kancah internasional dengan pengakuan tiga budaya asli Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO pada bulan Desember 2024. Ketiga budaya tersebut adalah Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang. Reog Ponorogo, seni pertunjukan asal Jawa Timur, diakui pada tanggal 3 Desember 2024. Sehari setelahnya, pada 4 Desember 2024, giliran Kebaya yang ditetapkan, menariknya, Kebaya juga diakui sebagai warisan budaya di Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, dan Malaysia. Kemudian pada tanggal 5 Desember 2024, Kolintang, alat musik tradisional dari Minahasa, Sulawesi Utara, turut menyusul masuk ke dalam daftar tersebut.
Dengan tambahan tiga budaya ini, Indonesia kini memiliki total 15 budaya yang diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Sebelumnya, UNESCO telah mengakui Wayang dan Keris pada tahun 2008, Batik dan Pendidikan serta pelatihan Batik pada tahun 2009, Angklung pada tahun 2010, Tari Saman pada tahun 2011, Noken/tas tradisional Papua pada tahun 2012, Tiga genre tarian tradisional Bali pada tahun 2015, Kapal Pinisi pada tahun 2017, Pencak Silat pada tahun 2019, Pantun pada tahun 2020, Gamelan pada tahun 2021, dan Budaya sehat jamu pada tahun 2023.
Pengakuan ini, seperti yang disampaikan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, merupakan sebuah kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar untuk melestarikan dan memastikan keberlangsungan budaya-budaya tersebut agar tetap hidup dan dipraktikkan oleh generasi mendatang.