News

Informasi Intelijen di Balik Kehadiran Deputi KPK Karyoto dalam Praperadilan MHM

Kehadiran Deputi Penindakan KPK, Karyoto bersama sejumlah tim penyidik KPK dalam persidangan praperadilan Mardani H Maming (MHM), bukanlah hal biasa.

Ternyata benar, Karyoto hadir untuk memantau langsung sidang praperadilan yang diajukan eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).

Dalam praperadilan kali ini, Mardani H Maming menggugat penetapan tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan

“Saya sebagai penanggung jawab Kedeputian Penindakan wajar-wajar saja, sah-sah saja saya melihat kondisi sidang praperadilan. Kebetulan saya juga jarang sekali ikut, hanya ingin memantau seperti apa,” kata Karyoto saat ditanya wartawan soal kehadirannya di PN Jaksel, Jumat (22/7/2022).

Selain alasan formal, Karyoto juga ingin memastikan tak ada intervensi dalam proses sidang praperadilan yang diajukan Bendahara Umum (Bendum) PBNU tersebut. Namun Karyoto enggan merinci intervensi yang dimaksud.

”Tentunya informasi-informasi itu kan sifatnya masih intelijen, tidak bisa kami buka bagaimana bentuknya informasi itu, karena kalau kami menuduh orang ini, itu, kami jadi fitnah,” jelasnya.

KPK menganggap informasi tersebut sebagai langkah antisipatif, agar proses praperadilan berjalan profesional dan independen.

”Kami anggap sebagai langkah-langkah antisipatif karena kami ingin semua kantor-kantor yang punya muruah yang harus dijunjung tinggi, ya harus kami berikan langkah-langkah antisipatif,” katanya.

Berdasarkan sumber Inilah.com, intervensi yang dimaksud Karyoto terkait adanya komunikasi Mardani H Maming (MHM) dengan salah satu pejabat di Mahkamah Agung (MA), untuk membatalkan status tersangka dari KPK yang juga berujung kepada pencekalan adiknya, Rois Sunandar.

Beredar rumor bahwa MHM mengguyur dana besar untuk memuluskan keinginannya itu. Namun pihak PN Jaksel belum bisa memberikan titik terang. Alasannya, masih harus mempelajari kasus MHM tersebut.

Kepada Inilah.com, Sabtu (23/7/2022), kuasa hukum Mardani H Maming, Denny Indrayana menyebut kehadiran Deputi Penindakan KPK, Karyoto bersama tim penyidik KPK dengan mengenakan rompi KPK dalam sidang praperadilan di PN Jaksel, sangat istimewa.

“Kita tidak usah tafsirkan macam2, apalagi kalau sampai ada tuduhan upaya intervensi peradilan dll. Kami tidak yakin KPK sampai lakukan hal seperti itu. Semoga ini sebagai bentuk kepedulian saja. Kami berharap hakim tetap obyektif dan independen,” ungkapnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button