Ketua Dewan Pembina Partai Golkar, Aburizal Bakrie menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan threshold di Pilkada Serentak 2024. Dengan adanya keputusan ini calon Ketua Umum Partai Golkar periode berikutnya bisa mempertimbangkan kembali strategi mereka.
“Keputusan Mahkamah Konstitusi itu akan menyebabkan partai-partai termasuk Partai Golkar bisa mencalonkan sendiri,” kata Aburizal dalam Munas XI Golkar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
Aburizal berpesan kepada calon pemimpin Partai Golkar berikutnya dapat mempelajari lebih lanjut putusan MK ini. Ia pun meminta para petinggi partai beringin bisa mempertimbangkan kembali suara akar rumput.
“Mohon bapak ketum dan pengurus yang akan datang bisa mendengarkan dengan baik usulan-usualn dari daerah, membina,” ujarnya.
Langkah ini, ungkap Aburizal, dilakukan sebagai upaya agar Partai Golkar bisa kembali memimpin perolehan kepala daerah terbanyak. Karenanya, para petinggi turut diminta tetap menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.
“Melakukan suatu negosiasi-negosiasi agar Partai Golkar memenangkan paling banyak pada pilkada yang akan datang ini,” ucapnya.
Menurutnya, Partai Golkar juga harus berdiskusi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM). Ia berharap pihaknya dapat bersikeras membela Partai Golkar dengan melakukan negosiasi-negosiasi yang baik.
“Saya kira dengan pengertian dan negosiasi yang baik kita bisa berhasil lebih baik lagi ke depan,” tuturnya.