News

PRT Sering Termarjinalkan, Komnas HAM Desak DPR Sahkan RUU PPRT

Komnas HAM mengaku banyak menerima aduan pelanggaran HAM terhadap pekerja rumah tangga (PRT). Karenanya, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) harus segera disahkan oleh DPR.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengungkapkan, pihaknya sering kali menerima aduan terkait PRT, mulai dari upah yang tak dibayar, kekerasan seksual hingga masuk dalam daftar orang hilang. Hal ini menegaskan bahwa para PRT masih merupakan kelompok yang termarjinalkan.

Ia mengatakan, banyaknya pelanggaran HAM terhadap PRT selama ini dikarenakan kurangnya perhatian dari pemerintah. Untuk itu, dia mendorong agar DPR segera menerbitkan UU PPRT.

“Komnas HAM telah melakukan kajian terkait pentingnya keberadaan UU PPRT dan Komnas HAM juga berharap dengan dipercepatnya pembahasan RUU PPRT, maka akan ada situasi hak asasi yang lebih baik,” ucap Atnike di kawasan Sudirman Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2023).

Selain memberi kepastian hukum, sambung dia, keberadaan UU PPRT ini juga diyakini bakal mampu meningkatkan kualitas kerja, sehingga PRT layak menjadi kategori pekerja profesional.

“Komnas HAM memandang dengan adanya UU PPRT, justru dapat menaikkan kualitas PRT jadi pekerja profesional. Selama ini mereka diabaikan, misalnya saja soal skill, karena nggak ada perlindungan dan perhatian pemerintah,” tegas dia.

Sebagai bentuk mendorong percepatan pengesahan RUU PPRT ini, Komnas HAM pun melakukan aksi pawai gerak jalan pagi, hari ini. Aksi yang terselenggara dari Halte TransJakarta Dukuh Atas ini, turut dihadiri sejumlah pejabat.

Di antaranya Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. Turut juga mendampingi, beberapa Komisioner Komnas HAM seperti Abdul Haris Semendawai, Pramono Ubaid Tantowi dan Anis Hidayah.

Beberapa peserta yang mewakili Komisi Perlindungan Anak Indonesia serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga turut serta meramaikan acara yang berlangsung sejak pukul 07:15 WIB ini. Terlihat para peserta membawa atribut yang menyimbolkan PRT, seperti serbet dan teflon.

Sekadar informasi, RUU PPRT sudah mandek di parlemen selama 19 tahun. Rancangan ini sudah bolak balik keluar masuk dari daftar prolegnas DPR sejak 2004 lalu.

Pada 2020, pembahasan RUU PPRT rampung di Badan Legislasi dan tinggal dibahas di Badan Musyawarah (Bamus). Setelah itu, pemerintah dan DPR bersepakat membawa draf itu ke tingkat paripurna. Namun, rencana itu gagal.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button