Ke depan, industri pengolahan susu (IPS) yang berniat mengimpor susu harus menyerap susu segar dari peternak sapi lokal. Perizinan impornya harus menyertakan rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan).
“Susu boleh impor kalau dia (importir) juga beli susu lokal. Nantinya, impor susu yang dilakukan melalui Menteri Perdagangan, harus ada rekomendasi dari Menteri Pertanian,” kata Menko Pangan Zulkifli Hasan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (19/11/2024).
Jika importir atau industri ingin mengimpor susu dari negara lain, perlu mendapatkan izin dari Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. “Jadi sekarang kami akan mulai tambah Menteri Pertanian terkait persetujuan impor susu. Kalau yang impor terbukti sudah membeli susu dari lokal,” kata Menko Zulhas.
Selanjutnya Ketum PAN ini, meminta agar pabrik atau importir yang mendatangkan susu impor tanpa mau membeli susu lokal agar dilaporkan ke kementerian terkait. “Segera kalau ada susu yang dari lokal, tidak ada pabrik atau importir yang mau membeli, silahkan lapor. Jangan mandi dulu, lapor dulu. Lapor dulu, kalau enggak ditindak baru mandi susu,” kata Menko Zulhas.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes karena industri pengolahan susu enggan membeli seluruh produk susu lokal para peternak. Akibatnya setiap hari banyak susu yang terbuang sia-sia karena tidak terserap oleh industri.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan industri pengolahan susu ini harus mau mengambil susu dari peternak lokal. “Mereka juga diharapkan jadi pembina para peternak dan kami akan terus mengawal proses ini. Kami harapkan sesegera mungkin terkait dengan masalah pemasaran akan segera kami tindaklanjuti,” katanya.
Ia berjanji akan terus mengawal polemik susu lokal tersebut. Selain itu, pihaknya juga berupaya meningkatkan kembali kualitas peternakan maupun kualitas susu sapi di Jawa Tengah, termasuk juga di Kabupaten Boyolali.