Market

Ingin Petani Sawit Tersenyum, Mendag Zulhas Putar Otak Genjot Harga TBS

Agar harga tandan buah segar (TBS) sawit normal lagi, sesuai keinginan petani, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berencana mencabut aturan DMO dan DPO. Namun, pasokan minyak sawit dalam negeri harus aman dulu.

Selama ini, ekspor minyak sawit mentah atau CPO (Crude Palm Oil) terhambat lantaran aturan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO). Di mana aturan ini mengatur syarat yang harus dipenuhi industri minyak sawit kalau ingin ekspor.

Akibat tak bisa penuhi DMO dan DPO ini, sejumlah industri tak bisa ekspor. Dampaknya, tangki minyak sawit mereka penuh. Alhasil, pabrik kelapa sawit (PKS0 tak bisa beroperasi.

Pabrik pun tak membeli TBS petani yang pada akhirnya membuat harga anjlok. Asal tahu saja, saat normal harga TBS bisa mencapai Rp3.500 per kilogram. Kini, di sejumlah sentra sawit, harga TBS di bawah Rp1.000 per kilogram.

Namun, melepas DMO dan DPO juga berefek negatif juga. Saat ini, harga minyak sawit sedang bagus sehingga industri lebih tertarik ekspor ketimbang jual di dalam negeri. Hal ini berdampak kepada produksi minyak goreng tak bisa memenuhi permintaan. Ujung-ujungnya, migor menjadi langka dan mahal.

Untuk itu, Mendag Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, tak mau juga gegabah. Dia ingin memastikan dulu bahwa pasokan minyak sawit di dalam negeri cukup, baru bicara pencabutan DMO dan DPO.

“Saya lagi pertimbangkan, kalau teman-teman pengusaha sudah komit untuk memenuhi DMO dan DPO dipenuhi dalam negeri, mungkin saya pertimbangkan DMO ndak perlu lagi agar ekspor bisa cepat,” kata Mendag Zulhas di Pasar Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/7/2022).

Dia mengatakan, apabila ekspor minyak sawit berjalan lancar maka berdampak pula kepada harga TBS. Karena, industri akan membeli sawit dari petani dengan harga bagus. Ketika mesin pabrik sawit bergerak maka ada jaminan harga sawit membaik.

“Tugas saya sekarang, diperintah Bapak Presiden (Jokowi) agar bekerja keras dengan segala upaya. Untuk naikkan harga tandan buah segar di atas Rp2.000,” papar Mendag Zulhas.

Menurut Mendag Zulhas, langkah awal menggenjot penyerapan TBS dan menaikan harga TBS sudah dilakukan yaitu dengan penghapusan sementara pungutan ekspor CPO dan turunannya.

Sebelumnya, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mengungkap harga TBS sawit masih anjlok. Hal ini imbas dari pelarangan CPO beberapa waktu lalu.

Meski pemerintah telah melakukan gonta ganti kebijakan hingga menggratiskan pungutan ekspor CPO untuk dongkrak harga TBS, namun harga TBS tak kunjung kembali normal.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button