Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan persoalan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 bukan merupakan kesalahan sistem politik, melainkan penyelenggara.
Untuk itu, ia menilai pandangan DPR yang ingin mengubah sistem politik imbas PSU Pilkada di 24 daerah merupakan pandangan yang tidak masuk akal.
“Jadi, pandangan itu tidak masuk akal,” ujar Feri saat dihubungi Inilah.com, Minggu (2/3/2025).
Menurut Feri, rencana perubahan sistem politik merupakan akal-akal DPR sebagai pembenaran terhadap rencana politik terselubung.
“DPR suka mengada-ngada untuk mencari-cari alasan pembenaran, terhadap rencana politik mereka sendiri. Tanpa melihat korelasi dari apa yang terjadi dalam putusan Mahkamah Konstitusi,” jelas Feri.
Sebagai informasi, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan perbaikan sistem politik Indonesia sudah mendesak, berkaca dari banyaknya jumlah daerah yang diputus Mahkamah Konstitusi (MK) untuk gelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada.
Dia menilai, adanya 24 daerah yang diperintahkan oleh putusan MK untuk menggelar PSU, merupakan yang terbanyak sepanjang sejarah Indonesia. “Saya kira ini sejarah, dalam sejarah Indonesia paling banyak yang diulang lagi,” kata Doli saat peluncuran diskusi Politics and Colleagues Breakfast (PCB) bertema Urgensi Perbaikan Sistem Politik di Indonesia di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Dijelaskan Doli, PSU ini diakibatkan ketidakcermatan para penyelenggara pemilu. Dia mengatakan berbagai masalah yang timbul dalam pilkada maupun pemilu, akan menjadi bahan bagi DPR RI maupun pemerintah untuk memperbaiki sistem politik. Menurutnya perbaikan sistem politik di Indonesia sudah sangat mendesak.
“Memang kita sudah saatnya lah berpikir untuk membuat sistem, apapun sistem di dalam negara kita,” kata dia. Kita harus berani juga melakukan perubahan atau penyempurnaan. Bukan hanya pada level undang-undang, tapi juga sudah mulai berpikir tentang amendmen UUD 1945,” tuturnya.