News

Ini Kasus yang Membuat Bupati Bogor Ade Yasin Terjaring OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen akan terus mendalami dan menelusuri kasus suap laporan keuangan daerah Pemkab Bogor yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin beserta 7 tersangka lainnya.

Terlebih, adanya temuan catatan merah proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakansari Bogor yang dijalankan Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang tidak sesuai kontrak.

Hal ini juga yang menjadi pemicu adanya penyuapan dari Bupati Bogor Ade Yasin kepada sejumlah pemeriksa dan auditor BPK Jawa Barat agar mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Pemkab Bogor.

Ketua KPK RI Firli Bahuri menegaskan, kasus suap yang semula berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) akan terus ditelusuri dengan pencarian keterangan, bukti dan petunjuk yang mendukung konstruksi perkara.

“Starting kita proses penyidikan masih berlanjut. Penyidikan serangkaian mencari, mengumpulkan keterangan bukti sebuah pidana dan tersangka. Dan sudah ada tersangka. Kita tak pernah berhenti untuk lakukan pendalaman,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (28/4/2022).

Dalam proses pemeriksaan sejumlah tersangka, Firli menambahkan, akan membuka kemungkinan menelusuri proyek jalan yang ditengarai menjadi masalah di Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

“Terkait beberapa pekerjaan (Dinas PUPR) karena keinginan dan kehendak AY Bupati Bogor dapat WTP dari BPK dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah 2021,” jelas Firli.

Firli menuturkan, semula pada tahun 2020, Pemkab Bogor sempat mendapatkan predikat WTP dari BPK. Namun, pada 2021 Pemkab Bogor terancam mendapatkan opini disclaimer dari BPK karena catatan buruk laporan di Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

“Bupati Bogor menugaskanlah staf (untuk menyuap BPK), ada kesatuan tujuan, kesatuan maksud bupati dan perangkat Pemda dengan adanya unsur sengaja karena mereka tahu apa yang dilakukan dan akibat serta tujuan dan maksud inginkan,” beber Firli.

“Penyidikan belum selesai, kami pastikan akan disampaikan perkembangannya,” pungkasnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin bersama tujuh orang lainnya dari jajaran pejabat Pemkab Bogor dan auditor BPK sebagai tersangka kasus suap laporan keuangan daerah di Gedung KPK, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Hal ini bermula saat Pemkab Bogor menginginkan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tengah adanya temuan laporan buruk keuangan daerah Pemkab Bogor.[inu]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button