News

Ini Tanggapan Bawaslu, Soal Baliho Kampanye di Masa Jeda

Baliho kampanye, baik itu calon legislatif maupun calon presiden, sudah jadi pemandangan sehari-hari. Padahal, gelaran pemilu 2024 masih lebih dari setahun lagi.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk menanggapi maraknya baliho calon legislatif dan calon presiden yang sudah bertebaran di sejumlah titik, baik di Ibukota atau di daerah.

“Tindakan terdekat kami akan konsiderasi dengan teman-teman pemda dan pemprov juga BUMN yang atur tentang bagaimana pemasangan baliho itu di tol, misalnya,” kata Bagja di kompleks Parlemen Senayan, Selasa (15/11/2022).

Dia menegaskan bahwa saat ini masih masa jeda atau bukan masa kampanye sehingga aturan mengenai pemasangan baliho akan dibahas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Komisi II DPR.

Dia menjelaskan bahwa Bawaslu tidak punya wewenang sejauh itu terkait penindakan terhadap baliho kampanye. Karenanya, tutur dia, perlu berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, khususnya kepada pemerintah daerah. Sejalan dengan itu, Bawaslu juga akan mendorong KPU untuk membuat aturan perihal pemasangan baliho pada masa jeda.

“Kalau tidak ada aturannya, maka sesuai dengan ketentuan pengaturan tentang baliho itu akan diserahkan kepada peraturan pemda masing-masing. Bertindak di luar kewenangan akan berbahaya juga bagi Bawaslu. Nanti itu kan masa kampanye, bukan sekarang,” ucap Bagja.

Soal aturan main pemilu juga disorot oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora, Fahri Hamzah. Bahkan lebih jauh, Fahri mendesak mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menganulir UU nomor 17/2017 tentang Pemilu.

Fahri berpandangan, penerbitan Perppu dinilai sudah dalam keadaan mendesak dan harus segera dilakukan, sebab perlu adanya pengaturan ulang tahapan pemilu yang mengatur deklarasi kandidat. Selain itu Fahri menilai Perppu juga harus mengatur tentang pendanaan pemilu yang dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga menutup ruang bagi para bouwheer (bohir) atau pemodal yang melakukan transaksi gelap membiayai kampanye.

“Saya nilai harus meregulasi secara lebih detail permainan yang pemain liarnya banyak. Termasuk peluang dari sumber keuangan yang tidak legal dalam sistem pemilu kita,” jelasnya dalam diskusi bertajuk ‘Siapa Presiden dan Wapres Indonesia 2024?’ yang digelar Inilah.com di Petra Restaurant, Jakarta, Selasa (15/11/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button