Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi mengungkapkan pihaknya masih terus mendalami kasus ledakan amunisi TNI AD yang terjadi saat pemusnahan di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Senin (12/5/2025).
Kegiatan pemusnahan amunisi tak layak pakai atau kedaluwarsa yang digelar oleh Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD itu mengakibatkan 13 orang tewas, di antaranya empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil.
Adapun jenis amunisi yang dimusnahkan dengan cara diledakkan itu berupa granat hingga mortir yang belum digunakan namun sudah melewati batas masa pakai.
“Ada beberapa macam granat ada sisa mortir yang memang tidak sempat dipakai tapi sudah lewat masa pakainya atau kadaluwarsa, sehingga amunisi-amunisi tersebut memang rutin bagi kita TNI untuk memusnahkan benda-benda atau sisa-sisa amunisi yang tidak terpakai,” ujar Kristomei.
Terkait adanya korban dari warga sipil, diduga mereka datang untuk mengambil sisa ledakan berupa serpihan logam berupa tembaga ataupun besi pecahan granat serta mortir untuk dikumpulkan. Namun Kristomei mengaku belum dapat memastikan keterlibatan warga sipil di lokasi ledakan.
“Nanti kami akan dalami,” katanya.
Dari informasi yang dihimpun, sembilan warga sipil yang tewas diduga mendekat ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan selongsong bahan peledak yang memiliki nilai jual tinggi karena terbuat dari besi dan kuningan.
Berikut identitas korban jiwa
1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan selaku Kepala Gudang Munisi III Pusat Peraltan TNI AD
2. Mayor Cpl Anda Rohanda selaku Kepala Seksi Adminitasi Pergudangan Pusat Munisi III
3. Kopda Ery Peanggodo
4. Pratu Apriyo Setiawan
Warga sipil,
1. Agus bin Kasmin
2. Ipan bin Obur
3. Anwar bin Inon
4. Iyus Ibing bin Inon
5. Iyus Rizal bin Saepuloh
6. Toto
7. Dadang
8. Rustiawan
9. Endang