Pemkab Penajam Paser Utara PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan pengendalian harga pangan lewat subsidi ongkos angkut, khusus transportasi dari luar daerah. Demi menjaga inflasi di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Kebijakan untuk mengendalikan harga komoditas pangan harus dilakukan, tegas Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun di Penajam, Selasa (12/12/2023), karena harga kebutuhan bahan pokok mempengaruhi daya beli masyarakat.
Sejumlah komoditas pangan yang didatangkan dari luar daerah sulit dikendalikan dan tidak boleh dibiarkan, lanjut dia, karena selain mempengaruhi daya beli masyarakat, juga mempengaruhi tingkat inflasi.
Kabupaten PPU yang menjadi calon ibu kota negara (IKN) anyar, menjalin kerja sama dengan daerah penghasil cabai, kentang, jagung dan beras untuk mengendalikan harga.
Langkah yang dilakukan pemerintah kabupaten itu agar ketersediaan bahan kebutuhan pokok terpenuhi dan harga tetap stabil, jelas dia, salah satunya dengan subsidi ongkos angkut untuk transportasi pengiriman komoditas pangan.
Bupati mencontohkan harga salah satu komoditas pangan dari daerah penghasil Rp60.000, dan ongkos angkut sampai Kabupaten Penajam Paser Utara Rp25.000, sehingga total harga jual menjadi Rp85.000.
Ongkos angkut untuk transportasi pengiriman kebutuhan bahan pokok sebesar Rp25.000 itu, kata dia lagi, ditanggung pemerintah kabupaten melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Jadi harga jual di pasaran Kabupaten Penajam Paser Utara paling mahal Rp65.000,” tambahnya.
Ongkos angkut untuk transportasi pengiriman bahan pangan dari luar daerah itu, agar harga kebutuhan bahan pokok dapat terjangkau masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara. “Dengan adanya subsidi ongkos angkut, maka harga akan terjangkau dan dapat mencegah laju inflasi,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga menyiapkan sejumlah rencana untuk meredam laju inflasi, demikian Makmur Marbun.
Leave a Reply
Lihat Komentar