News

Inilah Konten Youtube Sunnah Nabi yang Melecehkan Nabi Muhammad SAW

Kontroversi terbaru mengenai konten YouTube yang diduga melecehkan Nabi Muhammad SAW kembali mengguncang Indonesia. Channel YouTube “Sunnah Nabi” menjadi sorotan karena berisikan konten animasi tentang Nabi Muhammad yang dinilai sangat kontroversial dan tidak sesuai dengan akidah agama Islam.

Pantauan inilah.com, Jumat (18/8/2023), Channel @sunnahnabi1 ini memiliki 29 video dengan 5,07 ribu Subscriber, berisikan konten yang telah menarik perhatian netizen dan menimbulkan reaksi keras.

Konten-konten dalam channel ini telah menarik perhatian netizen yang menilai konten tersebut sangat buruk dan tidak memiliki etika adab yang sesuai. Beberapa judul video seperti “Nabi Muhammad dan Kencing Unta,” “Islam Durjana,” dan “Kematian Tragis Nabi Muhammad” tentu memicu kemarahan umat Islam.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan tanggapan resmi terkait konten ini. Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyatakan keprihatinannya atas konten yang dianggap melecehkan Nabi Muhammad SAW.

“Kami sangat prihatin dan mengecam keras konten yang diduga melecehkan Nabi Muhammad SAW. Ini adalah suatu hal yang sangat tercela dan tidak dapat diterima dalam ajaran Islam,” kata Buya Abbas kepada inilah.com, Jumat (18/8/2023).

Ia juga menambahkan, “MUI mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta pihak kepolisian, untuk segera mengambil tindakan terhadap channel ini. Konten semacam ini dapat mengganggu stabilitas dan kerukunan beragama di negeri kita.”

Reaksi keras juga datang dari netizen, dengan komentar-komentar pedas di akun video tersebut seperti, “Tunjukkan kuasamu ya Allah” dan “Buka mata hati dan pikiran. Jangan percaya buta. Sekali-sekali dengarkan penjelasan orang lain yang mungkin tidak sependapat.”

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah atau kepolisian terkait tuntutan MUI. Namun, masyarakat mengharapkan tindakan cepat dan tegas untuk menangani masalah ini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button