News

Instruksikan Jajaran Usut Konsorsium 303, Kapolri Hanya Klaim

Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam wawancara khusus pada televisi berita belum lama ini yang menyatakan telah memerintahkan jajaran untuk melakukan pengusutan Konsorsium 303 dianggap hanya klaim. Pasalnya sejauh ini tidak ada tanda-tanda penyelidikan pro yustisia yang dilakukan Polri terhadap nama-nama dalam Konsorsium 303 yang disebut-sebut diketuai Irjen Ferdy Sambo itu.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah mengaku belum menerima informasi terkait pemeriksaan terhadap nama-nama dalam grafik Konsorsium 303 yang tersebar di medsos dan grup aplikasi pertukaran pesan. “Saya belum terima informasi apakah sudah ada pemeriksaan terkait hal tersebut,” kata Nurul, ketika dikonfirmasi pada Kamis (8/9/2022).

Dalam wawancara di televisi berita, Kapolri Sigit mengaku telah menginstruksikan untuk melakukan pengusutan, bila perlu menerbitkan red notice. Apabila terdapat nama-nama anggota Polri sebagaimana yang tercantum dalam Konsorsium 303 maka bakal diproses. “Terkait adanya konsorsium atau tidak kan kita bicara scientific crime ya tentunya saya berjalan dari pembuktian ya,” kata Sigit.

Grafik Konsorsium 303 yang beredar menuduh anggota Polri dipimpin Ferdy Sambo membekingi bandar judi online di sejumlah daerah. Terdapat nama-nama seperti Herry Heryawan, Nico Afinta, dan RZ Panca Putra yang masuk dalam konsorsium itu. Tak terkecuali AKBP Jerry Raymond Siagian yang bakal menjalani sidang etik, pada Jumat (9/9/2022), terkait kasus merintangi penyidikan perkara Brigadir J.

Tuduhan tersebut tentunya tidak bisa dianggap enteng. Malahan harus dijadikan energi bagi Polri untuk melakukan pengusutan untuk memulihkan kepercayaan publik. Apalagi, isu Konsorsium 303 muncul di tengah upaya pengusutan perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan tersangka utama Irjen Ferdy Sambo.

“Saat ini, pemulihan reputasi Polri berkejaran dengan terus merosotnya kepercayaan publik. Karena itu, jika Polri memang sungguh-sungguh hendak membenahi organisasi dengan memanfaatkan momentum kasus kematian Brigadir J ini, tentu saja penanganan dugaan adanya konsorsium 303 juga harus segera berlanjut pada pemeriksaan pro yustisia, sehingga langkah-langkah pencegahan terhadap para pihak-pihak yang diduga terlibat juga dapat dilakukan sesegera mungkin,” kata peneliti ISESS, Khairul Fahmi.

Menurut Fahmi, seharusnya Kapolri Sigit mampu membangun optimisme publik sambil memulihkan kepercayaan kepada institusi, tidak melontarkan pernyataan yang akurasinya diragukan atau bahkan tidak bisa dikonfirmasi. Dia mengingatkan pula penanganan perkara pembunuhan Brigadir J sejauh ini juga masih berputar-putar tanpa kemajuan yang turut berdampak pada rendahnya kepercayaan publik pada Polri.

“Bagaimanapun, sejauh ini publik masih pesimis bisa melihat agenda pembenahan organisasi yang lebih strategis. Apalagi penanganan kasus kematian Brigadir J sendiri kan masih berputar-putar dan belum tuntas. Pun kasus obstruction of justice yang mengikutinya. Selain nama-nama yang sudah beredar, belum ada nama lain yang dikabarkan telah menjalani proses pro yusticia, termasuk yang diduga memiliki andil dalam pengaburan informasi pembunuhan saat itu,” tuturnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button