News

Intip Aset Sitaan Bos Judi Apin BK, dari Jetski sampai Speedboad Total Rp158 Miliar

intip-aset-sitaan-bos-judi-apin-bk,-dari-jetski-sampai-speedboad-total-rp158-miliar

Bos judi online terbesar di Sumatera Utara, Jonni alias Apin BK segera disidang setelah berkas penyidikannya dinyatakan lengkap.

“Untuk kasus perjudian online Apin BK dan 15 tersangka sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumut,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Rabu (30/11/2022) kemarin.

Dalam rilis yang dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi hingga Ses Kompolnas Benny Mamoto itu, Polda Sumut menjejerkan barang-barang sitaan yang terkait dengan aktivitas judi Apin BK.

Intip Aset Sitaan Bos Judi Apin BK, dari Jetski sampai Speedboad Total Rp158 Miliar
Sejumlah Jetski hasil Sitaan Penyidik Polda Sumut di kasus Judi Online Apin BK

Penyidik juga menjerat Apin BK dan kawan-kawannya dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) demi mengembalikan kerugian negera. Total aset sitaan dalam kasus ini senilai Rp158,8 Miliar.

Aset-aset berbau judi itu terdiri dari 26 aset rumah/ruko milik Apin BK. Terakhir, sebut Panca, pihaknya menyita aset Jonni berupa 21 unit jetski, 2 unit speadboad, 1 kapal dan 3 aset tanah dari Kabupaten Samosir.

“Total terakhir seluruhnya yang disita Rp5,8 Miliar. Sebelumnya aset yang disita (rumah) dengan seharga Rp153 Miliar. Jadi total Rp158,8 Miliar,” ungkapnya.

Intip Aset Sitaan Bos Judi Apin BK, dari Jetski sampai Speedboad Total Rp158 Miliar
Barang bukti kasus judi online Apin BK

Selanjutnya kata Kapolda, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut secepatnya akan melakukan pengiriman 16 tersangka serta barang bukti (P22) ke pihak Kejaksaan.

Diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggerebekan lokasi judi online milik Apin BK di Komplek Cemara Asri Deli Serdang, pada 8 Agustus 2022. Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan belasan operator judi online. Namun saat penggerebekan, Jonni alias Apin BK berhasil kabur.

Apin BK akhirnya berhasil diamankan di Malaysia, Jumat (14/10/2022) setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button