Investasi Migas Cukup Bikin 3 IKN tapi Produksi Turun Terus, Bubarkan SKK Migas


Data Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas mencatat,  investasi sektor minyak dan gas bumi sepanjang 2010-2022, lumayan besar. Angkanya mencapai US$112,95 miliar atau setara Rp1.750,7 triliun.

“Ini nilai yang sangat besar, bisa untuk membangun 3 Ibu Kota Nusantara (IKN). Tapi mengapa produksi migas tidak meningkat walaupun setetes. Yang terjadi malah sebaliknya, produksi migas anjlok luar biasa,” kata analis dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Pada 2001, sebelum SKK migas lahir, kata Salamuddin, produksi migas bisa menembus 1,4 juta barel sehari. Saat ini, ada SKK migas, ada menteri ESDM, ada Dewan Energi Nasional (DEN), ada BUMN sektor migas, namun produksi migas malah turun.

“Artinya produktifitas lembaga lembaga tersebut patut dipertanyakkan, dan keberadaan lembaga lembaga yang mengurusi sektor paling penting dalam ekonomi nasional kita ini tidak menunjukkan kegunaannya,” ungkap Salamuddin.

Bukan hanya investasi migas yang super jumbo, belanja modal atau capital expenditure (Capex) PT Pertamina (Persero), sangat besar.  

“Belanja modal tersebut dislokasi bagi kegiatan besar seperti melakukan eksplorasi migas, membeli teknologi menghidupkan sumur sumur tua, meningkatkan produktifitasnya dan mengembangkan sumur sumur baru. Namun usaha menyedot migas tidak ada hasil,” ungkapnya.

Bayangkan, kata Salamuddin, belanja modal Pertamina berkisar antara US$8 miliar hingga US$9 miliar setahun. Tanpa ada penjelasan dari direksi, mengapa tidak mampu memompa produksi migas secara signifikan.

Selain itu, belanja modal Pertamina seperti digambarkan dalam laporan keuangan 2024,  mencapai US$8,5 miliar. Tahun depan diperkirakan naik menjadi US$10 miliar. Naik lagi menjadi US$11,7 miliar pada 2026, dan US$14 miliar pada 2027. “Nilai ini setara 10-15 tahun laba Pertamina. Tapi apa daya produksi mnigas tidak bisa meningkat signifikan,” ungkapnya.

“Muncul pertanyaan, uang-uang itu digunakan untuk kegiatan investasi migas? Apakah uang uang tersebut benar benar dibelanjakan untuk belanja modal, belanja peralatan, sesuai dengan standar. Atau jangan-jangan ini bodong,” imbuhnya.