Market

Investasi Nol IKN Nusantara, Menteri Basuki Sebut Otorita Tak Siap

Banyak pertimbangan yang memenuhi isi kepala para pemilik modal alias investor. Sehingga, hingga kini, mereka belum tertarik berbisnis di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Diakui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, realisasi investasi swasta di IKN Nusantara, masih zonk alias nol. Saat ini, para investor itu, baru menyampaikan letter of intent (LoI). Artinya, mereka juga bisa batal mencemplungkan duitnya di proyek IKN Nusantara.

Lalu apa yang membuat mereka ragu? Soal IKN Nusantara yang rawan banjir dan gempa bumi? Menurut Menteri Basuki, para investor itu, acapkali terkendala skema pembelian tanah yang belum jelas. “Lewat saya, sudah ada beberapa LOI yang diserahkan ke otorita (Otorita IKN). Masalahnya, pembelian tanah. Belum disiapkan Otorita,” ujar Menteri Basuki, Jakarta, dikutip Sabtu (29/4/2023).

Masih menurut pria asal Solo, Jawa Tengah ini, pemerintah terus berjuang untuk menarik investor masuk ke IKN Nusantara. Apalagi, pemerintah telah menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sebentar lagi, Presiden Jokowi mengajak sejumlah investor potensial berkunjung ke IKN Nusantara. “Sebentar, Pak Presiden mau ke sana. Sudah dibuat RDTR-nya. Maksudnya bisa tahu, membangun apa di sini, sini bisa,” kata Menteri Basuki.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara status tanah di IKN terbagi menjadi dua.

Pertama, tanah sebagai barang milik negara yang dikelola langsung oleh Otorita IKN. Kedua, aset dalam penguasaan (ADP) yang diserahkan kepada Otorita IKN dalam bentuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Otoritas IKN dapat memberikan pelaku usaha hak atas tanah (HAT) pada aset lahan yang berstatus HPL itu. HAT tersebut bisa berupa hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB), dan hak pakai.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button