News

IPW Curiga Polri Lambat Usut Kasus Brigadir J untuk Lindungi Irjen Ferdy Sambo

Minggu, 31 Jul 2022 – 10:39 WIB

0729 103149 C886 Inilah.com - inilah.com

Ketua IPW Sugeng Teguh. Foto: Istimewa

Penanganan perkara Brigadir Yosua alias Brigadir J hingga kini masih belum mengalami kemajuan. Timsus Polri belum mampu menjawab kejanggalan-kejanggalan di balik tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam pada 8 Juli 2022 yang lalu. IPW mencurigai Polri tidak luwes mengusut kasus ini karena ingin melindungi Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan, 23 hari tewasnya Brigadir J namun hingga kini timsus belum menetapkan tersangka bakal menjadi catatan buruk bagi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono selaku penanggung jawab. Padahal untuk mengungkap kasus ini mudah saja, tinggal mendalami senjata api semiautomatis Glock 17 yang digunakan Bharada E untuk menembak Brigadir J, sebab terbuka kemungkinan senjata itu milik Jenderal Sambo.

“Tim khusus wajib mengungkap pistol Glock itu. Nomor registernya berapa dan tercatat atas nama siapa. Senjata yang digunakan untuk membunuh ini tercatat atas nama siapa. Karena disinyalir Sambo juga memegang pistol Glock,” ujar Sugeng, kepada Inilah, di Jakarta, Sabtu (30/7/2022) malam.

Kendati tidak secara eksplisit menyebut timsus seperti melindungi Ferdy Sambo, Sugeng mengingatkan, sulit untuk mempercayai Bharada E memegang senjata Glock 17 dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai ajudan yang mengawal rumah dinas jenderal di Kompleks Polri. Artinya senjata api ini penting untuk diungkap dan penjelasannya ditunggu oleh publik.

“Tidak dalam kapasitasnya memegang pistol Glock ya seorang Bharada. Ini harus dibuka oleh tim khsus, ini titik krusial. Ya, pistol dan hasilnya. Karena kalau hasilnya melawan rasionalitas publik, disini batu ujian buat Wakapolri,” sambung Sugeng.

Dia menilai, proses pengusutan melalui timsus yang digawangi para jenderal seperti Irwasum, Kabareskrim, hingga Kabaintelkam, seperti lelucon saja. Sebab sejauh ini timsus tidak bisa menetapkan satupun tersangka. Padahal Ferdy Sambo sudah nonaktif yang seharusnya bisa direspons dengan timsus untuk mempercepat penyidikan. Namun lebih dari 23 hari Brigadir J tewas tidak wajar di rumah jenderal, tak ada langkah konkret dari timsus yang bisa dibeberkan kepada publik dalam pengusutan ini.

“Memang menjadi tanda tanya mengapa tidak ada tersangka, itu juga tanda tanya itu. Saya juga mempertanyakan, ini salah satu catatan buruk buat tim khusus,” tuturnya.

Selain belum adanya penetapan tersangka pada kasus ini, Sugeng juga mengingatkan agar hasil dari autopsi ulang jenazah Brigadir J diungkap secara transparan kepada publik. Hasil autopsi ulang merupakan titik krusial untuk memastikan luka-luka yang dialami Brigadir J apakah memang hanya ditembak, atau melalui proses penyiksaan terlebih dulu.

“Soal autopsi ulang harus dijawab oleh Kapolri . Kan hasilnya belum keluar tapi itu juga harus dijawab oleh Kapolri, juga akan menjadikan ujian selanjutnya begitu buat Kapolri terkait wacana membuka akses akan hasil autopsi itu,” terang Sugeng.

Dengan demikian, Sugeng mengingatkan, indikator suksesnya penanganan kasus ini oleh Polri yakni mengungkap senjata yang digunakan dalam pembunuhan, dan membeberkan hasil autopsi ulang. Sebelum menuju ke sana, Polri seharusnya sudah mengumumkan tersangka. Terlebih peristiwa terbunuhnya anggota polisi di rumah jenderal sejatinya kriminal murni, yang seharusnya bisa disingkap tidak memakan waktu panjang.

“Kita baru bisa menilai apabila tim khusus ini sudah melaporkan hasilnya ya, jadi intinya kan ada dua. Memenuhi rasa keadilan masyarakat atau tidak. Rasa keadilan masyarakat itu kan yang sebetulnya yang menjadi pesan Presiden. Jangan selalu ditutup-tutupi, usut tuntas, kemudian terbuka,” jelas Sugeng.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button