Iran akan Cabut Larangan terhadap WhatsApp dan Google Play


Pihak berwenang Iran telah memilih untuk mencabut larangan pada platform pesan instan Meta, WhatsApp, dan Google Play. Keputusan ini sebagai langkah pertama untuk mengurangi pembatasan internet di negara tersebut.

“Mayoritas suara positif telah dicapai untuk mencabut pembatasan akses ke beberapa platform asing populer seperti WhatsApp dan Google Play,” kata kantor berita resmi Iran, IRNA, Selasa (24/12/2024), merujuk pada pertemuan tentang masalah tersebut yang dipimpin Presiden Masoud Pezeshkian.

Pezeshkian, yang menjabat pada Juli lalu, telah berjanji untuk meringankan pembatasan internet yang sudah lama diberlakukan di Iran. “Hari ini langkah pertama dalam menghapus batasan internet … telah diambil,” kata IRNA mengutip pernyataan Menteri Informasi dan Teknologi Komunikasi Sattar Hashemi.

Hanya saja, tidak secara jelas kapan keputusan itu akan berlaku. Platform media sosial telah banyak digunakan selama protes antipemerintah di Iran. Pada September, Amerika Serikat meminta Big Tech untuk membantu menghindari penyensoran daring di beberapa negara termasuk Iran.

Larangan terhadap aktivitas medsos tersebut telah memicu perdebatan di Iran. Para kritikus berpendapat bahwa kontrol tersebut terbukti merugikan negara. “Pembatasan tersebut tidak menghasilkan apa-apa selain kemarahan dan menambah beban bagi kehidupan masyarakat,” kata penasihat presiden Ali Rabiei di X. Namun, yang lain memperingatkan agar tidak mencabut pembatas jalan.

Harian reformis Shargh kemarin melaporkan bahwa 136 anggota dari 290 anggota parlemen Iran mengirim surat kepada dewan tertinggi yang bertanggung jawab untuk menjaga internet, dengan mengatakan bahwa langkah tersebut akan menjadi ‘hadiah untuk musuh [Iran]’.

Para anggota parlemen menyerukan agar akses ke platform daring terbatas hanya diperbolehkan “jika mereka berkomitmen pada nilai-nilai masyarakat Islam dan mematuhi hukum” Iran.

Masyarakat Iran, selama bertahun-tahun, sudah terbiasa menggunakan jaringan privat virtual, atau VPN, untuk menerobos batasan internet. Platform media sosial populer lainnya, termasuk Facebook, X (sebelumnya Twitter) dan YouTube, tetap diblokir setelah dilarang pada 2009.

Instagram dan WhatsApp masuk dalam daftar aplikasi yang diblokir akibat protes nasional meletus pada September 2022 setelah kematian Mahsa Amini dalam tahanan. Amini, seorang Kurdi Iran berusia 22 tahun, ditangkap karena dugaan pelanggaran aturan berpakaian bagi wanita di republik Islam itu.

Ratusan orang, termasuk puluhan personel keamanan, tewas dalam protes nasional yang berlangsung selama berbulan-bulan. Ribuan demonstran ditangkap ketika itu.