News

Demi Kualitas Demokrasi, Akbar Tandjung Dorong Perbaikan Penegakan Hukum

Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar, Akbar Tanjung mendorong upaya perbaikan penegakan hukum yang berkeadilan. Hal ini dinilai krusial guna menunjang tatanan dan kualitas demokrasi Indonesia menjadi lebih baik.

“Demokrasi yang kita lakukan merupakan demokrasi konstitusional, yakni demokrasi yang terikat secara hukum oleh konstitusi,” kata Akbar dalam peringatan 17 Tahun Akbar Tandjung Institute di Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Dia menjelaskan, demokrasi yang berlangsung di negara hukum harus tercermin dalam praktik kehidupan ketatanegaraan. Termasuk, dalam hubungan antarlembaga politik dan lembaga negara.

Secara prosedural, sambung Akbar, praktik kehidupan politik perlu terlaksana dari nilai dan prinsip demokrasi yang substansial. Sehingga, kualitas demokrasi dapat tercermin secara efektif melalui implementasi prinsip demokrasi.

“Prinsip-prinsip tersebut ialah egalitarianisme atau kesederajatan, menghargai perbedaan. Baik dalam beragama dan berkeyakinan, maupun perbedaan-perbedaan lain yang mencerminkan adanya kemajemukan dalam berbangsa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Akbar turut membeberkan prinsip dialog dan musyawarah dalam pengambilan keputusan demi terwujudnya hukum yang berkeadilan serta terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat. Aspek lainnya meliputi prinsip penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan keadilan gender. Selanjutnya, kebebasan berpendapat dan partisipasi publik, antikediktaktoran, penyelenggaraan pemilu secara berkala, perwujudan demokrasi check and balance, serta prinsip antikekerasan.

“Prinsip-prinsip atau nilai-nilai demokrasi substansial tersebut selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.Selaras pula dengan ajaran agama, termasuk ajaran agama Islam yang rahmatan lil alamin,” tegas Akbar.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button