News

Irjen Karyoto Calon Kapolda Metro yang Pernah Tangani Kasus Formula E di KPK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi di sejumlah jabatan tinggi Polri. Dalam mutasi tersebut Kapolri menunjuk Irjen Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol Fadil Imran.

Berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Dalam surat tersebut Irjen Fadil Imran menduduki jabatan baru sebagai Kabaharkam Polri.

Mungkin anda suka

Nama Irjen Pol Karyoto memang tidak asing lagi sebab dia sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sejak 14 April 2020.

Pria kelahiran Oktober 1968 di Pemalang, Jawa Tengah ini pernah menduduki jabatan tinggi di Polri seperti pernah menjabat sebagai Wakapolda Sulawesi Utara (Sulut) pada 2018. Selanjutnya Karyoto menjabat sebagai Wakapolda DIY pada 2019 dan bertugas di Bareskrim serta BNN.

Harta kekayaan Irjen Karyoto sendiri tercatat senilai Rp7,7 miliar. Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Karyoto terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 6 Februari 2023.

Dalam LHKPN itu, Karyoto memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan. Enam di antaranya berada di Garut dan satu lagi berada di Sleman. Satu tanah dan bangunan miliknya berasal dari warisan, sementara enam lainnya merupakan hasil sendiri.

Total nilai tanah dan bangunan milik Karyoto senilai Rp 5.720.000.000 (Rp5,7 miliar). Karyoto juga memiliki tiga unit mobil, yakni satu Toyota Alphard dan dua Toyota Innova. Rinciannya yakni mobil Toyota Alphard Minibus Tahun 2020 senilai Rp700.000.000, mobil Toyota Innova Q tahun 2022 Rp570.000.000, dan mobil Toyota Innova V Tahun 2022 senilai Rp470.000.000. Semuanya merupakan hasil sendiri total nilai keseluruhan mencapai Rp 1,74 miliar.

Berikutnya, Karyoto memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp500 juta, serta kas dan setara kas Rp650 juta. Dia juga memiliki utang sebesar Rp900 juta. Sehingga total hartanya ialah Rp7.710.000.000 (Rp 7,7 miliar).

Karyoto sendiri saat ini menjabat sebagai Deputi Bidang Penindakan KPK. Dia telah diusulkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri untuk kembali berkarir di Polri sejak 2022.

Karyoto Pernah Menangani Kasus Dugaan Korupsi Formula E di KPK

Selama menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto beberapa kali menangani kasus kakap. Di antaranya kasus korupsi izin ekspor benih lobster atau benur yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, kasus korupsi bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, dan kasus korupsi mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Kemudian Karyoto juga pernah menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hingga kasus dugaan korupsi pengadaan tanah PD Sarana Jaya di Munjul dan Pulogebang, Jakarta Timur.

Nama Karyoto ramai dibicarakan saat KPK terkait kasus korupsi dalam ajang balap Formula E. Ia sebelumnya sempat dipulangkan oleh KPK ke institusi asalnya, yakni Polri.

KPK diketahui berkirim surat kepada Polri untuk mempromosikannya. KPK membenarkan adanya surat usulan promosi kepada Polri tersebut. Surat usulan KPK tersebut sudah diajukan kepada Polri sejak November tahun 2022 yang lalu.

Informasi yang dihimpun, dalam penanganan kasus dugaan korupsi Formula E ini mayoritas pimpinan meminta penanganan yang masih penyelidikan itu untuk naik ke tahap penyidikan, meski belum ada penetapan tersangka.

Namun, sejumlah pejabat struktural di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi menilai penanganan perkara dugaan korupsi Formula E ini belum layak naik penyelidikan. Sebab, kasus ini belum memenuhi syarat seperti ditemukannya alat bukti dugaan korupsi.

Pejabat yang menolak kasus Formula E naik ke penyidikan di antaranya adalah Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto, Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro dan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto. Mereka tetap menilai Formula E belum cukup untuk naik ke tahap penyidikan.

Sementara beberapa pimpinan juga diduga sangat ngotot ingin segera menaikkan status penanganan perkara Formula E ke tahap penyidikan. Sebelumnya, nama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata disebut bersama Ketua KPK Firli Bahuri ngotot menjadikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka korupsi Formula E.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button