News

Irjen Tedy Minahasa Akan Terima Gelar Adat Sangsako

Irjen Pol Tedy Minahasa Putra yang kini menjabat Kapolda Sumatera Barat akan menerima gelar adat Sangsako dari Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM).

​​​​​Ketua LKAAM Sumatera Barat Fauzi Bahar Datuak Nan Sati mengatakan Sangsako merupakan gelar kehormatan di Minangkabau. Gelar ini diberikan karena Irjen Pol Tedy Minahasa memiliki peran besar dalam membangun daerah itu, seperti menyelamatkan anak kemenakan di Sumatera Barat dengan vaksinasi.

Kemudian Irjen Pol Tedy juga menindak tegas personel kepolisian yang menjadi beking prostitusi, dengan berani menghukum anak buahnya. Fauzi berharap keberanian ini ditiru oleh satuan lainnya.

Kemudian, katanya, Kapolda Sumbar mau melaksanakan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Restorasi Justice, dimana perkara tindak pidana ringan dan permasalahan antara pelaku dengan korban bisa berdamai, diserahkan kepada ninik mamak untuk menjembatani perkaranya.

“Mudah-mudahan ini menjadi pilot project secara nasional, dimulai dari Minangkabau ini. Perkara ini tidak harus sampai ke pengadilan dan cukup sampai di tingkat bawah (ninik mamak),” kata dia

Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu mewakili Kapolda Sumbar yang ikut hadir menyampaikan terima kasih kepada pihak LKAAM Sumbar dengan pemberian gelar tersebut.

“Sangat mendukung dan terima kasih dari bapak Kapolda Sumbar dengan adanya apresiasi tersebut. Kami berharap apa yang menjadi rencana itu bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan koridor yang telah ditentukan,” kata dia.

Direncanakan pemberian gelar itu akan dikukuhkan di Istano Pagaruyuang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button