ISESS Minta Dirnarkoba Polda Metro Diperiksa Buntut Pemerasan WN Malaysia saat DWP


Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri periksa Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak buntut 18 anggotanya diduga memeras warga negara Malaysia. 

Hal itu terjadi saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, di Jiexpo, Kemayoran.

“Karena itu melibatkan banyak Polres, Kasat narkoba masing-masing Polrestro dan Dirnarkoba Polda juga harus diperiksa,” ujar Bambang dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Bambang mengatakan pemeriksaan juga perlu dilakukan terhadap atasan langsung dari oknum polisi tersebut baik yang ada di lapangan maupun secara struktur.

Lebih lanjut, dia tak menapik bakal ada isu setoran kepada pimpinan dalam aksi tersebut. Alasannya, atasan sebagai pengawas anggota di lapangan telah melakukan pembiaran yang dianggap ada kepentingan kelompok tertentu.

“Asumsi yang muncul di masyarakat akan seperti itu karena fungsi atasan sebagai pengawas yang harusnya mengetahui kinerja bawahan melakukan pembiaran. Pembiaran Atasan pada pelanggaran tidak masuk akal bila tanpa ada kepentingan atau keuntungan yang diperoleh,” katanya.

Bambang menyebut, pemerasan yang dilakukan anggota merupakan pembiaran pimpinan atas pelanggaran yang dilakukan secara sengaja.

“Dan bagi penegak hukum yang memahami aturan, perilaku Pungli adalah kesengajaan bukan keteledoran,” tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 18 anggota polisi diamankan terkait dugaan pemerasan terhadap warga asal Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti keluhan dari penonton asal warga negara Malaysia terkait perlakuan yang tidak mengenakan dengan dugaan pemerasan oleh oknum Polisi. 

“Jumlah terduga oknum personil yang diamankan sebanyak 18 personil, terdiri dari personil Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Dia mengatakan terhadap personil yang diamankan oleh Divisi Propam Polri bakal dilakukan pemeriksaan. Masih menurutnya, Polri tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum, dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat. 

“Kami memastikan tidak ada tempat bagi Oknum yang mencoreng institusi. Investigasi pun telah kami lakukan secara profesional, transparan dan tuntas. Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga Oknum yang dimaksud, di mana kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri berkomitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata,” katanya.