News

Ismail Bolong Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

ismail-bolong-jadi-tersangka-kasus-tambang-ilegal-di-kaltim

Bareskrim Mabes Polri menersangkakan pensiunan polisi, Ismail Bolong dalam kasus tambang ilegal. Penetapan tersangka ini dikonfirmasi kuasa hukum yang bersangkutan, Johanes Tobing.

Johanes menyebutkan, penetapan tersangka dikenakan kepada Bolong sejak menjalani pemeriksaan pada Selasa (6/12/2022) hingga Rabu (7/12/2022) dini hari. Kliennya juga menyandang status tahanan.

Ya jujur saya harus sampaikan Pak IB (Ismail Bolong) sudah resmi jadi tersangka. Saya juga sampaikan Pak IB juga sudah resmi ditahan per kemarin jam 01.45 WIB,” kata Johanes.

Kliennya dijerat dengan perkara penambangan tanpa izin. Terdapat tiga pasal UU Minerba yang dikenakan penyidik kepada Bolong berkaitna dnegna penambangan ilegal, memberikan keterangan tidak benar terkait status IUP dan menampung atau mengolah hasil penjualan minerba atau batu bara tanpa IUP.

Sejauh ini Mabes Polri belum menyampaikan keterangan resmi terkait status Ismail Bolong. Termasuk membeberkan mengapa yang bersangkutan tidak dijerat pasal berlapis, UU Tipikor dan Pencucian Uang.

Ismail Bolong menjadi perbincangan lantaran video testimoni melakukan pengepulan tambang ilegal dengan cuan puluhan miliar viral pada awal November yang lalu. Dalam testimoninya, Bolong juga mengaku memberi uang dengan total Rp6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebagai bentuk koordinasi.

Bolong memberi klarifikasi atas video testimoninya yang menurutnya, disampaikan karena intimidasi Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divpropam Polri. Kabareskrim membantah pengakuan Bolong dan menilai testimoninya merupakan hasil rekayasa yang dilakukan Ferdy Sambo dkk.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button