Polisi Israel telah mengeluarkan larangan selama enam bulan terhadap Dr Sheikh Ekrema Sabri, Imam Masjid Al-Aqsa memasuki situs tersuci ketiga umat Islam di Yerusalem.
Keputusan yang diumumkan pada Kamis (8/8/2024) itu dikonfirmasi oleh pengacara Sheikh Sabri, Khaled Zabarqa, dalam sebuah pernyataan pers. Larangan itu menyusul penangkapan Sheikh Sabri Jumat pekan lalu setelah menyampaikan khotbah di Masjid Al-Aqsa, yang menyatakan ia berduka atas kematian kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh.
Meskipun ia dibebaskan segera setelahnya, larangan tersebut secara resmi diberlakukan hari ini. Dewan Wakaf Islam dan Tempat-Tempat Suci di Yerusalem mengecam keras larangan tersebut. Dalam siaran pers, dewan tersebut mengecam otoritas Israel karena memberlakukan larangan terhadap Dr. Ekrema Sabri, seorang anggota dewan dan tokoh terkemuka, untuk memasuki masjid tersebut selama enam bulan.
Dewan menegaskan kembali posisinya bahwa umat Islam memegang hak eksklusif atas Masjid Al-Aqsa, termasuk seluruh area seluas 144 dunam, semua tempat ibadah, bangunan, halaman, tembok, dan jalur aksesnya. Dewan menegaskan bahwa tidak ada otoritas yang berhak melarang umat Islam memasuki masjid untuk beribadah dan memenuhi kewajiban agamanya.
Dewan Wakaf Islam menggarisbawahi bahwa tindakan terhadap para anggotanya ini tidak akan menghalangi mereka dari tugas untuk membela dan melindungi Masjid Al-Aqsa. Dewan menegaskan kembali bahwa masjid tersebut merupakan tempat suci Islam eksklusif bagi umat Islam, di bawah pengawasan Raja Abdullah II bin Al-Hussein, yang mengawasi tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem.
Israel telah menduduki Tepi Barat Palestina, termasuk Yerusalem Timur, sejak 1967. Warga Palestina khawatir bahwa pejabat Israel pada akhirnya akan mencoba mengganti masjid tersebut dengan kuil Yahudi atau membagi tempat suci tersebut antara umat Muslim dan Yahudi dalam hal waktu dan ruang yang tersedia.
Pemukim dan otoritas Israel telah lama berupaya mengubah Yerusalem Timur dari wilayah Muslim dan Kristen Palestina menjadi wilayah Yahudi. Ancaman terhadap kesucian Al-Aqsa merupakan masalah besar bagi banyak warga Palestina dan Muslim di seluruh dunia.