News

Istri Kadiv Propam Saksi Kunci, Komnas Perempuan Harus Terlibat Usut Kasus Brigadir J

Komnas Perempuan diminta untuk tidak berdiam diri tetapi turut melakukan pemantauan dan pengusutan terkait tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Pasalnya, istri yang bersangkutan, Putri Candrawathi, menjadi saksi kunci dalam insiden berdarah itu.

Pakar hukum pidana, Mudzakkir, malah mendorong agar tim gabungan khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menggandeng Komnas Perempuan. Pelibatan komnas diyakini mampu menyingkap misteri tewasnya polisi muda, yang disebut Polri, karena berupaya melecehkan istri Kadiv Propam.

“Karena dalam perkara ini melibatkan perempuan dan menjadi titik sentral atau fokus perbuatan yang menjadi kausal terjadi tindak pidana pembunuhan,” kata Mudzakkir, belum lama ini.

Dia meminta tim gabungan yang sudah lebih dari tiga hari bertugas, melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara transparan dan tidak menutup-nutupi fakta dalam pengusutan kasus ini. Termasuk mengungkap keterlibatan anggota polisi lainnya di luar Bharada E yang disebut-sebut sebagai pelaku penembakan.

“Masyarakat menagih janji Kapolri yang dijanjikan sebelum menjadi Kapolri dan kasus polisi akan diselesaikan secara tuntas tidak pakai lama,” ujarnya.

Menurut dia, masyarakat sangat berharap kasus ini dibongkar tuntas demi tegaknya hukum dan keadilan. “Karena dipimpin langsung oleh Wakapolri dan dibentuk oleh Kapolri, maka taruhannya institusi Kepolisian RI secara institusional dan lebih khususnya Kapolri,” ucap Mudzakkir.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button