News

Isu Nepotisme Jakpro, DPRD: Masih Katanya, Tunggu Laporan Resmi

Dugaan adanya nepotisme dalam tubuh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mencuat ke permukaan, lantaran adanya tiga karangan bunga yang ditujukan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani menyatakan tidak mengetahui secara persis tentang permasalahan internal yang sedang melanda perusahaan plat merah milik Jakarta tersebut.

Menurutnya, segala informasi yang dia ketahui seputar persoalan tersebut masih simpang siur,  ditambah hingga saat ini pihak DPRD masih belum menerima aduan resmi terkait persoalan tersebut.

“Detailnya bagaimana tidak paham juga saya, karena semua info berdasarkan katanya dan tidak ada juga pihak-pihak yang mengadukan perihal masalah ini secara resmi ke DPRD. Jadi untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke mereka (JakPro) karena ini masalah internal mereka,” ujar Rani kepada Inilah.com, Kamis (3/11/2022).

Politikus partai Gerinda ini menjelaskan, bahwa pihak DPRD masih belum berencana melakukan pemanggilan pihak Jakpro, lantaran masih fokus pada urusan menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023. “Belum ada rencana sih sejauh ini yang saya tahu karena kami semua sedang fokus pada penambahan KUA PPAS tahun anggaran 2023 sejak senin lalu,” tuturnya.

Diketahui, pada Selasa (1/11/2022) lalu, di gedung Balai Kota Jakarta Pusat terlihat tiga karangan bunga yang meminta penyelamatan institusi Jakpro dari nepotisme. Ketiga karangan bunga itu dikirimkan oleh pihak yang mengatasnamakan para kepala divisi (Kadiv) baru di Jakpro yang dipajang di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. “Kami 20 Kadiv baru Jakpro mohon maaf telah menjadi bagian dari nepotisme,” tulis salah satu karangan bunga itu.

Pihak Jakpro pun membantah adanya isu nepotisme yang menuding perusahaannya lewat kiriman tiga karangan bunga tersebut. VP Corporate Secretary PT Jakpro, Syachrial Syarif mengklaim, pengisian posisi-posisi baru maupun eksisting telah dilakukan melalui proses penilaian (assessment).

Proses rekruitmen, kata dia, sesuai dengan standar yang berlaku di Jakpro dan evaluasi serta pertimbangan yang matang, yang tentunya sesuai dengan Good Corporate Governance (GCG) yang telah ditetapkan. “Pengisian posisi-posisi baru maupun eksisting telah dilakukan melalui proses penilaian sesuai proses standar yang berlaku di Jakpro,” kara Syachrial dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/11/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button