News

Isu Pemilu Coblos Partai Bikin Golkar Waspada Akan Bajakan Demokrasi

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Nurul Arifin menyebut bahwa dirinya tak tahu sejauh mana kebenaran pernyataan Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana, yang menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) akan menerapkan sistem pemilu proporsional tertutup di Pemilu 2024 ini.

“Saya tidak tahu sejauh mana kebenarannya, karena pak Mahfud juga sudah merespons dengan cukup keras ya bahwa ini bukan sesuatu yang terpuji begitu,” jelas Nurul di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin (29/5/2023).

Namun begitu, ia mengakui kalau desas desus itu berdampak pada internal, dimana kini partai Golkar lebih bersikap waspada.

“Tapi informasi yang disebutkan oleh Denny Indrayana ini buat kami adalah untuk aware, untuk waspada bahwa jangan sampai kemudian terjadi bajakan demokrasi gitu ya,” kata dia.

Terlebih lagi pada awal Januari 2023 lalu, ke delapan parpol yang berada di parlemen lebih setuju akan penerapan sistem proporsional terbuka.

“Jadi harus hati-hati nih, terus apa yang akan kita lakukan, nah silakan tunggu,” kata Nurul.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Sementara itu, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono membantah dugaan kebocoran informasi putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022, terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada UU Pemilu. “Dibahas saja belum,” ujar Fajar, Senin (29/5/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button