News

Isu Skandal Keuangan di Ditjen Pajak Diharapkan Tak Ganggu Penerimaan Negara

Menyusul adanya isu skandal keuangan di Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan saat ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin berharap penerimaan pajak menjadi tidak terganggu.

“Kami ingin isu ini tidak menjadi liar dan mempengaruhi penerimaan pajak dan mengganggu jalannya pemerintahan,” kata Sultan B Najamudin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Dia pun meminta pemerintah untuk segera memberikan penjelasan dan klarifikasi isu tersebut guna menjawab pertanyaan publik dan memastikan terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak.

“Setidaknya publik bisa memahami duduk persoalan yang ada kementerian keuangan. Dengan demikian isu ini tidak kemudian dikonversi menjadi isu politik dan berpeluang mempengaruhi penerimaan pajak pemerintah tahun ini,” kata Sultan.

Lebih lanjut, mantan aktivis KNPI itu meminta agar Kementerian Keuangan terus berkoordinasi dengan lembaga penegakan hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung RI. Kemudian, kata dia segera dilakukan proses investigasi dan penyelidikan secara terbuka, cermat dan cepat.

“Seperti diketahui bahwa penerimaan pajak pemerintah sudah berada pada capaian yang bagus pada tahun lalu. Dan target penerimaan perpajakan dalam APBN tahun anggaran 2023 mencapai Rp2.021,2 triliun,” katanya.

“Namun tindakan petugas pajak yang cenderung koruptif sangat mempengaruhi keputusan dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” lanjut dia.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya segera menyerahkan data 134 pegawai pajak yang memiliki saham ke Kementerian Keuangan. Ia menyebut penyerahan data tersebut paling cepat pada Jumat 10 Maret 2023.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button