Arena

Jabat Komisaris Bank Mandiri, Amali Pastikan Tak Akan Ganggu Urusannya di PSSI

Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI Zainudin Amali mengklaim bahwa jabatan Komisaris Bank Mandiri yang baru saja ia duduki tak akan menganggu urusannya di federasi.

Malah kata dia, kerjaan menjadi Komisaris cenderung tak sebanyak beban tugas sebagai Direksi. Sehingga dengan senang hati jabatan Komisaris Independen PT Bank Mandiri (Persero/Bank Mandiri) Tbk ia terima.

“Enggak lah, ini kan penugasan. Yang penting saya ditugaskan tidak seperti tugas Menpora. Kalau Menpora kan urus seluruh cabor, sekarang saya (jadi Waketum PSSI) urus seluruh cabor jadinya nanti enggak fair,” kata Amali kepada wartawan di GBK Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023).

“Jadi kalau ada posisi yang tidak bertabrakan itu tidak masalah, apalagi komisaris. Komisaris itu kan bukan direksi yang kerja setiap hari,” ujar dia.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Amali menegaskan bahwa tugasnya sebagai Komisaris Independen juga tak berat-berat amat. Ia masih bisa fokus bekerja selaku Waketum PSSI sesuai pernyataan yang dilontarkannya ketika memilih mundur dari Menpora.

“Enggak ada, orang komisaris cuma mengawasi, yang kerja itu direksi, sangat jauh berbeda waktu saya masih menteri. Itu aja rapatnya bisa online. Jadi sama sekali enggak ada (ganggu kerjaan di PSSI),” tegas dia.

Tercatat, Menteri BUMN Erick Thohir (Etho) mengangkat Zainudin menjadi komisaris independen PT Bank Mandiri (Persero/Bank Mandiri) Tbk. Pengangkatan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Selasa (14/3/2023).

Selain itu, Menteri Etho mengangkat mantan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Heru Kristiyana sebagai Komisaris Independen menggantikan Boedi Armanto.

“Dalam RUPST ini ada perubahan pengurus, ada komisaris yang berakhir dan digantikan,” ujar Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi dalam konferensi pers.

Di jajaran direksi, Menteri Etho mengangkat Eka Fitria sebagai Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri, enggantikan Panji Irawan yang habis masa jabatannya.

Dengan keputusan pemegang saham tersebut, susunan komisaris perseroan menjadi:

1. Komisaris Utama/Independen: M. Chatib Basri

2. Wakil Komisaris Utama/Independen: Andrinof A. Chaniago

3. Komisaris Independen: Loeke Larasati Agoestina

4. Komisaris Independen: Muliadi Rahardja

5. Komisaris Independen: Zainudin Amali

6. Komisaris Independen: Heru Kristiyana

7. Komisaris: Rionald Silaban

8. Komisaris: Nawal Nely

9. Komisaris: Faried Utomo

10. Komisaris: Arif Budimanta

11. Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button