KanalNews

Jadi Pangkostrad, Menantu Luhut Mayjen Maruli Punya Harta Rp33 Miliar

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menunjuk Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Sabtu (22/1/2022), menantu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan itu mempunyai harta sebanyak Rp 33.049.609.308.

Maruli terakhir kali melaporkan LHKPN pada 29 Maret 2021.

Harta Maruli terdiri dari aset tanah, bangunan, kendaraan, kas dan surat berharga.

Aset tanah dan bangunan Maruli bernilai Rp 3.931.225.000 yang tersebar di 3 lokasi. Pertama tanah seluas 300 m2 di Buleleng, hasil sendiri senilai Rp 150.000.000. Kemudian tanah seluas 650 m2 di Bogor, hibah tanpa akta senilai Rp 828.100.000. Aset ketiga tanah seluas 525 m2 di Bandung, hasil sendiri bernilai Rp 2.953.125.000.

Harta bergerak, Maruli mempunyai kendaraan motor senilai Rp 132.950.000. Kedua motor itu terdiri dari, satu, motor BMW K-75 solo tahun 1995 dari hasil sendiri seharga Rp 109.950.000. Dan motor Kawasaki LX 150E CKD tahun 2014 juga merupakan hasil sendiri senilai Rp 23.000.000.

Maruli Simanjuntak memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.806.710.625. Dia juga memiliki surat berharga senilai Rp 2.266.050.000.

Selain itu, Maruli mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 13.032.673.683 dan harta Rp 12.000.000.000.

Kemudian, Maruli memiliki utang senilai Rp 120.000.000. Dengan demikian, total harta kekayaan Maruli yang dilaporkan sebanyak Rp 33.049.609.308.

Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa resmi menunjuk Mayjen TNI Maruli Simanjuntak menjadi Pangkostrad. Penunjukan Maruli tertuang dalam Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI, Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button