Market

Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Mundur dari Komisaris BTN

Heru Budi Hartono telah resmi mundur sebagai Dewan Komisaris Bank BTN. Pengunduran diri ini Heru lakukan sebelum dia dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, tepatnya pada 13 Oktober 2022.

Berdasarkan keterbukaan informasi, Heru sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak 13 Oktober 2022. Namun dengan dilantiknya Heru sebagai Pj Gubernur, maka jabatan tersebut berakhir dengan sendirinya.

“Berdasarkan peraturan perundang- undangan dan Anggaran Dasar Perseroan, masa jabatan Bapak Heru Budi Hartono selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan akan berakhir dengan sendirinya sejak tanggal pelantikannya sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta,” tulis keterbukaan informasi, Senin (17/10/2022).

Dengan pengunduran diri ini, BTN akan mengelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas dan mengesahkan surat tersebut.

“Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Heru Budi Hartono pada waktunya, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan,” jelas informasi tersebut.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022), pagi.

“Dengan mengucap syukur kehadiran tuhan yang Maha Esa Allah SWT, atas rahmat dan karunia-Nya pada, Senin, 17 Oktober 2022. Saya Mendagri atas nama Presiden Indonesia dengan resmi melantik saudara Heru Budi Hartono , S.E., M.M. sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta,” kata Mendagri Tito.

Tito menyebut, pengangkatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta didasari atas hasil sidang tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Penjabat ini sudah melalui seleksi, terkhusus untuk DKI Jakarta melalui DPRD yang diTPA-kan dan disidangkan Bapak Presiden,” terang Tito.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button