Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mendorong aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara beking tambang dalam kasus polisi tembak polisi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
“Motif pembunuhan harus diungkap secara komprehensif dan transparan,” ujar Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi, Minggu (24/11/2024).
Menurutnya, pengungkapan skandal beking tambang tersebut tak kalah penting, sebab terdapat dugaan motif pelaku melindungi aktivitas kejahatan lingkungan di Solok Selatan.
Selain itu, biasanya kasus ilegal tambang tidak berdiri sendiri, melainkan semacam gurita yang berhubungan satu sama lain.
“Kejahatan tambang berjejaring sedemikian rupa. Layaknya tidak hanya soal sopir truk yang ditangkap, tapi berkaitan dengan pemilik truk, pengusaha tambang, peralatan serta logistik tambang itu sendiri,” kata dia.
Menurut dia, kasus kematian polisi yang ditembak polisi hendaknya menjadi pintu masuk untuk menegakkan hukum kejahatan lingkungan tambang ilegal di Sumbar.
Apalagi, Kabupaten Solok Selatan dan daerah sekitarnya selama ini dikenal tidak hanya menyoal tambang galian C ilegal, melainkan juga soal terkait tambah emas ilegal.
Kasus penembakan yang dilakukan AKP Dadang kepada AKP Ryanto Ulil terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil tewas dalam peristiwa tersebut.
Penembakan tersebut diduga terkait dengan bekingan tambang ilegal. Meski begitu, kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini. Tersangka AKP Dadang sendiri sudah ditahan di Mapolda Sumbar.